Pariaman — Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) , Pemerintah Kota Pariaman laksanakan Apel Gabungan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan Kota Pariaman, Senin (16/3/2026) bertempat di halaman Balaikota Pariaman.
Wali Kota Pariaman Yota Balad yang bertindak sebagai Pemimpin Apel menegaskan kepada seluruh ASN untuk tetap disiplin dalam situasi dan kondisi apapun terkait dengan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat walaupun dalam kondisi libur (WFA & Cuti Lebaran) jangan sampai menurunkan semangat disiplin kita untuk bekerja. Kita harus tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat terputus begitu saja sehingga bisa merugikan mereka,” sebut Yota Balad.
“Selain disiplin, sebagai ASN kita juga harus bisa menjaga tingkah laku kita dalam bermedia sosial seperti menyebar berita hoax (tidak benar) tentang pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat sehingga bisa menggiring opini buruk masyarakat terhadap pemerintah Kota Pariaman,” ujarnya. (*)