Daerah

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Padangpariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui BPKD resmi mendorong integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital dengan memanfaatkan QRIS dan Virtual Account, bekerja sama dengan Bank Nagari.

Kini, bayar pajak jadi lebih mudah—bisa kapan saja dan di mana saja tanpa harus ke loket. Langkah ini tak hanya memberi kemudahan akses, tapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan pajak daerah.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Padang Pariaman terus berinovasi, menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan modern. (*)