Daerah

Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud, Ini Penjelasan Pj. Sekda Padangpariaman

Padang Pariaman — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengungkapkan alasan di balik wacana pemindahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dari lokasi saat ini di Parik Malintang. Menurutnya, rencana tersebut bukanlah ide baru, melainkan sudah lama menjadi harapan internal pegawai untuk mendapatkan lingkungan kerja yang lebih layak dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Saat ini, Disdikbud Padang Pariaman masih berkantor di Gedung SD Negeri 11 Enam Lingkung, Korong Pauh, Nagari Parit Malintang. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena aktivitas perkantoran harus berbagi ruang dengan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Sekolah adalah tempat anak-anak belajar. Suasana harus nyaman, tenang, dan aman, tanpa terganggu aktivitas lain. Ketika kantor dan sekolah menyatu, tentu akan berdampak pada konsentrasi dan kenyamanan proses belajar mengajar,” ujar Hendra.

Selain persoalan tersebut, keterbatasan fasilitas juga menjadi pertimbangan serius. Daya listrik yang tidak memadai menyebabkan perangkat kerja, termasuk pendingin ruangan, tidak berfungsi optimal. Di sisi lain, keterbatasan lahan parkir kerap menimbulkan kesemrawutan saat kunjungan layanan meningkat, bahkan beberapa kali terjadi upaya pencurian kendaraan di lingkungan kantor.

Tidak hanya itu, ketersediaan air bersih juga menjadi kendala. Sumber air yang mengandalkan air tanah sering bermasalah, meski telah beberapa kali dilakukan penggantian mesin pompa.

Namun demikian, Hendra menegaskan bahwa rencana pemindahan ini bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan gedung kantor Disdikbud yang permanen. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset daerah, khususnya bangunan sekolah unggul yang saat ini kondisinya kurang terawat dan beberapa fasilitasnya telah mengalami kerusakan maupun kehilangan.

“Pada prinsipnya, pemindahan ini bukan semata-mata soal relokasi, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wacana ini masih dalam tahap rencana dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap setiap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah. (Rls)