Daerah

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Pariaman – Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026 resmi dimulai dengan prosesi Maambiak Tanah. Prosesi ini bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriyah / 2026 Masehi pada Selasa (16/6/2026).

Maambiak Tanah dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Untuk Tabuik Subarang mengambil tanah di aliran Sungai Batang Piaman di Desa Pauh Timur, sementara Tabuik Pasa melaksanakan prosesi di aliran sungai kecil di Kelurahan Alai Galombang. Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Pariaman Tengah.

Maambiak Tanah adalah prosesi mengambil tanah dari dasar sungai dengan cara menyelam. Artinya, seluruh tubuh masuk ke dalam sungai. Setelah menyelam langsung mengambil tanah yang ada di dalam dasar sungai, dan selanjutnya tanah dimasukkan ke dalam belangga dan dibungkus dengan kain putih, dan diletakkan di baki khusus.

Tanah yang sudah dibungkus ini kemudian diarak pulang ke rumah tabuik masing-masing, diiri obor atau lentera yang dibawa oleh anak Tabuik, untuk diletakan di Daraga yang telah dibuat di masing-masing rumah tabuik.

Wakil Wali Kota Pariaman, Muyadi yang hadir langsung dalam prosesi tersebut menyampaikan bahwa hari ini adalah hari pertama tahapan dari prosesi Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026.

“Prosesi Maambiak Tanah yang dilaksanakan anak Tabuik Subarang di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah dilaksanakan dengan lancar, dan nanti setelah shalat magrib dilanjutkan Maambiak Tanah yang dilaksanakan anak Tabuik Pasa di Kelurahan Alai Galombang,” ungkapnya.

Mulyadi mengatakan bahwa budaya Tabuik merupakan pesta rakyatnya Kota Pariaman sekali setahun yang menjadi hiburan dan ajang kebersamaan bagi masyarakat.

“Budaya ini akan terus kita lestarikan secara turun temurun dan terus dijaga keasliannya,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan budaya dan wisata tahunan Kota Pariaman yakni Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman masuk kedalam KEN 2026. (*)