Padang – Dugaan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah berujung pada aksi yang nyaris memicu tragedi. Seorang siswa kelas XII di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang diduga merakit bom sederhana di rumah, lalu membawanya ke sekolah hingga satu di antaranya meledak saat jam istirahat, Selasa (14/7/2026).
Beruntung, ledakan tersebut hanya menimbulkan suara dan kepulan asap tanpa menyebabkan korban jiwa maupun luka. Polisi menyebut daya ledak bom rakitan itu tergolong rendah (low explosive), sehingga tidak menimbulkan kerusakan berarti.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku meletakkan benda rakitan di atas sebuah meja di depan ruang kelas saat suasana sekolah sedang sepi. Setelah itu, ia menyalakan sumbu menggunakan korek api gas.
“Benda tersebut tidak menggunakan pemicu elektronik ataupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual dengan korek api,” kata Apri kepada wartawan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sedikitnya tiga bom rakitan lainnya sebagai barang bukti. Seluruh perangkat itu diduga dibuat sendiri oleh pelaku di rumah.
Menurut Apri, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak dari internet dan video di media sosial. Seluruh bahan yang dibutuhkan juga dikumpulkan sendiri sebelum akhirnya berhasil membuat beberapa bom rakitan.
Saat ini, siswa tersebut telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif, proses perakitan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Meski demikian, kepolisian memastikan penanganan perkara ini tidak semata-mata mengedepankan proses hukum. Sebab, pelaku masih berstatus anak dan dari hasil pendalaman awal diduga merupakan korban perundungan.
“Kami mengedepankan pembinaan. Kami akan melibatkan keluarga, psikolog, dan pihak terkait agar anak ini mendapatkan pendampingan yang tepat sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Apri.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa dampak perundungan dapat berkembang menjadi persoalan serius apabila tidak ditangani sejak dini. Polisi mengimbau sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda bullying, memperkuat pendampingan psikologis terhadap anak, serta mengawasi akses mereka terhadap konten berbahaya di internet.(Jamal)