Padang – Pelarian dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang berakhir saat keduanya justru sedang terlelap. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus B dan T kurang dari 1×24 jam setelah kasus tersebut terungkap.
Keduanya diamankan pada Sabtu (8/8/2026) di lokasi berbeda. Saat disambangi polisi, kedua terduga pelaku tidak sempat melakukan perlawanan maupun melarikan diri karena sedang tidur.
Terduga pelaku B lebih dahulu ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kota Padang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari penangkapan B, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, terduga pelaku T berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda yang masuk wilayah hukum Polsek Nanggalo, Kota Padang.
Polisi juga menemukan upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan. Salah satu barang bukti berupa pelat nomor kendaraan hasil curian diduga dibuang ke dalam septic tank.
Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan sekaligus menyulitkan polisi mengungkap keterkaitan kendaraan dengan aksi pencurian.
Dari hasil pendalaman sementara, salah seorang terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Bahkan, yang bersangkutan disebut telah tiga kali tersangkut perkara serupa.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku.
“Penangkapan ini bukan akhir dari proses penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Yasin, Minggu (9/8).
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk kepentingan proses hukum.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari respons cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terhadap laporan masyarakat, terutama terkait kasus curanmor yang masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan warga.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga juga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Jamal)