Padang, – Garda Muda Merah Putih (GMMP) menggelar aksi di kantor Perumda Air Minum Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026). Mereka menyoroti sejumlah persoalan pelayanan air bersih, mulai dari tarif, kualitas air hingga distribusi kepada pelanggan.
Koordinator aksi GMPP, Ferdiansyah, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena pihaknya menilai pelayanan air minum yang diterima masyarakat belum sebanding dengan tarif yang dibayarkan.
“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan terkait tarif pembayaran air minum Kota Padang, kualitas air, dan jam distribusinya. Kami melihat di lapangan masih kurang ideal dan tidak sesuai,” kata Ferdiansyah.
Dia menyebut sejumlah pelanggan masih mengeluhkan air yang keruh, distribusi yang tidak menentu, hingga aliran air yang terhenti.
“Tarifnya sangat mahal, sementara kualitas airnya sangat minim. Mulai dari keruh, hidupnya tidak tahu kapan, bahkan ada yang mati total,” ujarnya.
Selain persoalan tarif dan kualitas pelayanan, GMMP juga meminta klarifikasi mengenai dugaan adanya 44 kepala keluarga (KK) di kawasan Lubuk Kilangan yang tercatat sebagai pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang.
Namun, menurut informasi yang diterima GMPP, puluhan pelanggan tersebut disebut tidak mendapatkan aliran air.
“Di Lubuk Kilangan ada dugaan 44 KK yang terdaftar namanya di Perumda Air Minum Kota Padang, tetapi kondisi airnya tidak ada di sana. Itu juga yang ingin kami minta kejelasan,” katanya.
GMMP kemudian meminta Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan mereka. Namun, hingga aksi berlangsung, Direktur Utama disebut belum menemui peserta aksi.
Ferdiansyah mengatakan massa masih akan menunggu pihak manajemen. Jika tidak ada pertemuan, GMPP berencana menggelar aksi lanjutan.
“Kami akan menunggu beberapa saat sampai Pak Dirut keluar dan mau bertemu dengan kami. Kalau hari ini tidak bisa bertemu, insyaallah kami akan melakukan aksi berjilid-jilid,” ujarnya.
Dia mengatakan aksi lanjutan akan dilakukan hingga persoalan pelayanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat mendapatkan kejelasan dan penyelesaian.
“Khususnya warga Kota Padang mendapatkan kualitas air dan mendapatkan haknya,” tegas Ferdiansyah.
Sementara itu, Perumda Air Minum Kota Padang sebelumnya menyebut gangguan distribusi air di sejumlah wilayah juga dipengaruhi kondisi intake yang terdampak banjir. Material berupa batu, pasir, kayu, dan lumpur sempat menyumbat sejumlah intake sehingga proses pengolahan air dan distribusi kepada pelanggan terganggu.(Jamal)