Padang – Niat Miftahul Ulum menikmati kicauan burung kesayangannya di pagi hari berubah jadi apes. Burung Kacer seharga Rp 5 juta miliknya raib dicuri dari teras rumah di Air Tawar Timur, Padang. Belakangan terungkap, pelakunya seorang remaja 16 tahun berinisial FA.
FA diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat berada di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Padang Barat, Sabtu (29/8/2026) sore. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.
“Benar, tim kami yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana mengamankan seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, Selasa (1/9/2026).
Yasin menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Sentani, Air Tawar Timur, Padang Utara. Korban menggantungkan sangkar burung di teras rumahnya. Namun saat dicek keesokan paginya, sangkar sudah dalam keadaan kosong.
Tak terima burung seharga jutaan rupiah itu hilang, korban mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan resmi. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas dan melacak keberadaan pelaku.
“Saat diamankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti seekor burung Kacer warna hitam putih dalam kondisi hidup dari penguasaannya,” jelas Yasin.
Saat ini FA beserta barang bukti burung Kacer telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Karena pelaku masih di bawah umur, polisi memproses kasus ini sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).(Jamal)