Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pupuk Urea, Pestisida dan Herbisida Kini Tersedia di Pasar Produksi Jati Pariaman

Kamis, 20 Mei 2021 | 07:19
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membuka usaha perdagangannya di Kota Pariaman. Hal ini ditandai dengan telah dibukanya gudang untuk operasional PPI di Pasar Produksi Jati, Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

“Sesuai arahan Komisaris Independen PPI, bapak Kapitra Ampera, beberapa hari yang lalu, hari ini kita telah membuka pemasaran produk PPI di Kota Pariaman, dimana untuk saat ini Pupuk Urea dan Pestisida serta Herbisida yang baru kita drop,” ujar Sales Pupuk Dan Pestisida PPI Padang, Asep Yoni Saputra, Rabu sore (19/5/2021).

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Dalam keterangannya selain Pestisida dan Herbisida, saat ini telah tersedia 1 ton pupuk urea produksi PUSRI yang juga menjadi salah satu produk yang dikelola oleh PPI,” ulas pria yang kerap disapa Yono ini.

PPI mempunyai 2 (dua) gudang, yakni di Kota Padang dan di Kota Pariaman.

“Dengan adanya gudang PPI di Kota Pariaman ini, kami berharap akan menjawab kelangkaan pupuk Urea, Pestisida dan Herbisida yang ada di tingkat petani, baik yang ada di Kota Pariaman, maupun kabupaten dan kota di sekitarnya,” tukasnya.

Ia juga menuturkan untuk harga yang dijual kepada petani dan masyarakat sangat terjangkau. Harga jual pupuk urea ukuran 25 kg Rp.148.250, sedangkan produk pestisida dengan merk Dharmabas ukuran 100 ML, Rp.13.500, ukuran 400 ML, Rp.45.000. Merk Dharmasan ukuran 100 ML, harga Rp.25.500, dan ukuran 400 ML, Rp.106.000. Merk Dharmasip ukuran 100 ML, Rp.9.500. ukuran 400 ML, Rp.25.000.

Selain itu, juga ada merk Dharmapur untuk insektisida yang ukuran 1 Kg dijual dengan harga Rp.16.000 dan ukuran 2 Kg dijual dengan harga Rp.28.000.

“Untuk Herbisida, kita punya merk Dharmapara ukuran 20 Liter, dengan harga Rp.45.000 rupiah,” pungkasnya. (J)

 

Tags: Pariamanpupuk
ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.