Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Ditempat, KI Sumbar Damaikan PKN dan Nagari

Kamis, 31 Maret 2022 | 06:57
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id -Tiga hari Komisi Informasi (KI) Sumbar mengelar sidang ditempat di ruang sidang Bawaslu Tanah Datar, Rabu 30 Maret 2022 ini berkahir.

Tiga register dengan tiga mediasi. Mediator ditetapkan KI Sumbar Tanti Endang Lestari yang merupakan Komisioner KI Sumbar bidang Kelembagaan sukses memediasi para pihak.

BacaJuga

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

“Dua register antara Perkumpulan Pemantau Kekayaan Negara Republik Indoensia (PKN-RI) Cabang Tanah Datar dengan Pemerintahan Nagari Buo dan Atar berhasil dengan kesepakatan damai, pada mediasi, Selasa 29 Maret 2022. Hari ini satu mediasi antara PPID Utama Tanah Datar dengan PKN RI sedang berlangsung,” ujar Panitera Pengganti KI Sumbar Tiwi Utami, Rabu di lobi Bawaslu Tanah Datar.

Tanti selaku mediator ditetapkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi para pihak memilih kesepakatan damai atas sengketa informasi publik terkait keuangn nagari dan dana covid-19 tahun 2020.

“Para pihak sangat antusias untuk menuju ksepakatan damai, sengketa terjadi karena tidak memahami tentang pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Toh data diminta informasi terbuka klasifikasi Informasi Publik Berkala semuanya,” ujar Tanti jebolan dan pemilik sertifikat Mediator dari Pusat Mediasi MM UGM.

Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesain Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi mengakui kepiawaian Tanti Endang Lestari sebagai mediator dan semangat para pihak untuk menyelesaikan sengketa informasi dengan cara mediasi.

“Tanti sangat paham dengan fungsi mediator dan mampu memberikan ruang untuk perdamaian. Para pihak juga menyadari dengan komunikasi yang baik tidak ada sengketa yang tak bisa diselesaikan. Mediasi cara untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa informasi publik. Dan hebatnya kesepakatan damai itu langsung berkekuatan hukum tetap,”ujar Adrian Tuswandi.

Berakhirnya sidang ditempat KI Sumbar Rabu ini, Adrian mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak.

“Terselenggaranya sidang ditempat bentuk impelementasi asas persidengan cepat, mudah dan murah, tak lepas dari bantuan banyak pihak, terima kasih kepada Bawaslu Sumbar dan Tanah Datar, juga kepada Kadiskomifotik Sumbar serta Sekdakab Tanah Datar suppornya untuk sukses sidang ditempat KI Sumbar ini. Dan juga kepada sahabat media atas publikasi kegiatan KI Sumbar ini,” ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

BERITA TERKINI

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.