Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sukses Damaikan LAI dan Dinas Kebudayaan

Rabu, 13 April 2022 | 15:15
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Tiga register sengketa informasi publik disidangkan Komisi Informasi (KI) Sumbar hari ini, ketiganya dengan termohon Pemprov Sumbar.

“Majelis Komisioner KI Sumbar menyidangkan tiga register sengketa informasi publik, pertama gugatan informasi publik Leon Agusta Indonesia dengan Pemprov Sumbar cq Dinas Kebudayaan. Lalu dua register pemohon LBH Padang termohon Pemprov Sumbar cq Dinas DMPTSP,” ujar Panitera Pengganti Komisi Informasi Sumbar Kiki Eko Sahputra, Rabu 13 April 2022.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sengketa informasi antara Leon Agusta Indonesia dengan Dinas Kebudayaan terkait tentang informasi dan dokmentasi a-z Pekan Budaya Daerah Sumbar 2021.

“Setelah alot di pemeriksaan awal, pada forum mediasi pihak Leon Agusta Indonesia dengan Kuasa Atasan PPID Pemprov Sumbar sepakat damai, dan tidak melanjutkan persidangan ke tahapan pembuktian,” ujar Komisioner KI Sumbar bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari yang sukses mendamaikan. pihak bersengketa informasi publik.

Sedangkan dua regsiter lagi, Ketua Majelis Komisioner Adrian Tuswandi, anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi dan Nofal Wiska dihadapan para pihak menggabung dua resgiter dengan satu persidangan.

“Informasi disengketakan beda tapi badan publiknya sama sebagai termohon. Mohon dua resgiter ini dijadikan satu persidangan saja,” ujar Nofal Wiska.

Dan kata Nofal pemohon penyelesaian satu lembaga yaitu LBH Padang.

“Prinsip persidangan komisi informasi dilaksanakan efesien, efektif dan berbiaya murah, untuk itu dua register kita satu persidangannya,”ujar. Adrian Tuswandi.

Majelis KI Sumbar juga meminta para pihak beradu argumen terkiat pemeriksaan awal ini, terutama alasan badan publik berwenang dan tidak pernah mengeluarkan izin.

“Sejak DMPTSP berdiri masak tidak ada. menerbitkan izin sesuai fungsi dan kewenangannya?. Untuk memastikan ini kami minta termohon siapkan argumen didasari relugasi atas tak berwenang ini. Dan pemohon siapkan juga argumen bantahan terhadap argumen termohon pada sidang berikutnya,” ujar Adrian.(rls)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.