Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Suhatri Bur Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Harapkan kembali Raih WTP

Selasa, 21 Maret 2023 | 06:35
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur serahkan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kemarin, Senin (20/03), di Aula Kantor BPK Sumbar, di Padang.

Pada kesempatan itu Suhatri Bur mengungkapkan, terkait LKPD ini setiap daerah ingin menyerahkan laporan yang sempurna. Karena katanya, kesempurnaan itu akan berujung pada opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka untuk itu dia berharap, agar terus mendapat bimbingan arahan dari BPK dalam menyajikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk terus mendekati kesempurnaan.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Kami siap menerima arahan dan bimbingan secara terus menerus, dan kami berupaya dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kepatuhan dalam melakukan belanja daerah, agar kembali meraih Opini WTP,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Afif Agus. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan amanah UU No 1 Tahun 2004 pasal 56 tentang perbendaharaan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintahan daerah wajib menyusun LKPD dan disampaikan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun berjalan.

“Alhamdullillah Padang Pariaman menyerahkan hari ini dan ini merupakan penyerahan yang 16, 17, 18 dari 20 entitas di Sumatera Barat,” sebutnya.

Afif Agus menyatakan, dengan penyerahan ini pihak BPK akan mulai menghitung argo penyelesaian pemeriksaan LKPD tersebut. Karena katanya, paling lambat tanggal 20 Mei 2023 sudah ada hasil pemeriksaan dan diserahkan kepada daerah masing-masing serta memberikan Opini terhadap LKPD tersebut. WTP, WDP. Tidak memberikan pendapat, dan Tidak wajar.

“Kami juga mohon dukungan, bantuan dan kerjasama pemerintah daerah dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim kami di lapangan. Dalam memberikan bahan dan data yang kami butuhkan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama penyerahan LKPD ini bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainya. Kabupaten Padang Pariaman mendapat kesempatan pertama yang diserahkan langsung oleh Bupati Suhatri Bur. Kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Agam, Kota Bukit Tinggi dan Kabupaten Pasaman yang diserahkan oleh kepala daerah masing-masing. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.