Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Honor Pengawas TPS di PSU DPD Mulai Cair

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 10:48
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai mentransfer honor 17.569 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumbar, Jumat (2/8). PTPS ini telah melaksanakan tugas Pemilihan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar pada 13 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi mengatakan, bahwa proses penyaluran honor 17.569 orang PTSP nantinya akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing PTSP. Jika tidak ada kendala honor ini sudah bisa di terima PTPS pada Kamis, 2 Agustus 2024.

BacaJuga

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

“Tidak ada keterlambatannya. Honor teman-teman PTPS hari ini mulai kita transfer. Semoga tidak ada kendala teknis, agar mereka bisa mendapatkan haknya setelah menjalankan tugasnya pada PSU DPD kemarin,” ujarnya, Kamis (2/8).

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi menyampaikan, besaran honor untuk PTSP di tahun 2024 ini yaitu Rp1 juta. Jumlah PTSP sesuai dengan jumlah TPS di Sumbar, dimana setiap TPS terdapat satu orang PTSP.

“Total uang yang diterima PTPS lebih satu juta. Honor sebesar satu juta, ditambah uang makan dua kali, pengawasan pemungutan suara, serta uang pengawasan logistik,” ujarnya.

Dikatakannya, memang tidak ada keterlambatan dalam mengirim honor PTPS. Pasalnya, PTPS bekerja selama satu bulan, mereka di lantik pada 10 Juli 2024, dan berakhir di 10 Agustus 2024. Tentu kewajiban negara membayarkan hak-hak PTPS sebelum atau maksimal pada 10 Agustus 2024.

“Makanya, inilah yang harus dilakukan dan kewajiban kita untuk menyampaikan kepada PTPS. Tentu proses administrasi masih berjalan dan ini masih masuk dalam wilayah ranah kerja yaitu 10 Juli-10 Agustus 2024. Tentu tidak ada pilihan lain memang harus diselesaikan karena ini menyangkut uang negara dan prosedurnya tentu kita taati juga,” ujarnya.

Lebih jauh Muhamad Khadafi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghimpun data dari 19 Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar. Baru yang melaporkan Bawaslu Kota Padang yang sudah sampai di tingkat kecamatan, begitu juga dengan Bawaslu Sijunjung dan Bawaslu Limapuluh Kota.

“Teman-teman PTPS tidak perlu khawatir, karena honornya telah dicairkan. Kami mengapresiasi kinerja PTPS Sumbar yang sudah berjibaku dan sukses, serta bertanggungjawab menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

BERITA TERKINI

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.