Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Keterbukaan Informasi Publik Itu Godam Pemukul Korupsi

Rabu, 4 September 2024 | 16:50
Nurnas.

Nurnas.

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: HM Nurnas – Ketua Komisi III DPRD Sumbar 2009-2014

Sepuluh tahun tepat keberadaan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar). Lembaga ini tidak lembaga swadaya masyarakat (LSM) tapi dia dibentuk karena perintah tegas UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BacaJuga

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Komisi Informasi Provinsi di UU 14 Tahun 2008 sifatnya wajib dibentuk, pembentukannya dilakukan oleh Gubernur dan DPRD lewat seleksi, lalu keberadaan lembaga ini difasilitasi oleh APBD Provinsi.

10 Tahun Komisi Informasi Sumatera Barat, tidak mudah melahirkannya, ada aksi koalisi masyarakat sipil Sumbar, ada adu argumen antar legislator dan eksekutif, lalu siapa yang akan terpilih menjadi punggawa (komisioner) pertama yang bertugas meletakan dasar kerja dan mengawal keterbukaan informasi publik itu. Juga faktor eksternal, karena Sumbar dalam fase recovery pasca Gempa Sumbar 2009.

Tapi, semangat melandasi pikiran bahwa Keterbukaan Informasi Publik ada kata kunci atas penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, bersih dan baik, oleh UU lembaga yang menjalankannya adalah Komisi Informasi.

Dasar-dasar itu pro kontra pembentukan KI Sumbar pun punah, terbukti proses seleksi oleh Panitia Seleksi, sampai fit and propert test oleh Komisi III DPRD Sumbar, berjalan lancar.

Bahkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III berdasarkan makalah masing calon yang lolos tahapan seleksi Panitia Seleksi.

Banyak topik calon komisioner itu tentang korupsi, apa kaitannya dengan keterbukaan informasi publik. Ternyata antara keterbukaan dengan antisipasi korupsi sangat erat sekali, terbuka itu jujur, jujur itu hebat.

Sifat dasar manusia adalah curiga, meski sudah terbuka informasi badan publik bahkan sudah berlabel badan publik informatif (penilaian tertinggi pengelolaan informasi publik,red), tetap saja publik curiga,sebuah kewajaran.

Tapi keterbukaan informasi publik adalah godam pemukul perilaku korupsi ada benarnya. Para founding regulation UU 14 tahun 2008 tentu punya alasan ilmiah dari sebuah regulasi dilahirkan.

Komisi Informasi Sumbar 4 September 2014 pagi dilantik oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran.

Lembaga ini tidak menghasilkan income (PAD) ke daerah, tapi ingat esensi tugas dan kewenangan lembaga KI itu bisa menyelamatkan miliran bahkan triliyunan rupiah uang rakyat dari perilaku koruptif.

Sehingga itu 10 tahun KI Sumbar, harus terus berubah dan menjadi palu godam menyikat korupsi lewat putusan majelis komisioner pada sengketa informasi publik tentang sengketa informasi menyangkut keterbukaan informasi pengelolaan uang rakyat Sumbar.

Salam Keterbukaan Informasi dan Salam Informatif.

ShareTweetSend

Berita Terkait

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

BERITA TERKINI

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.