Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Paripurna APBD Perubahan Padang Pariaman, Fraksi Mengusulkan Pembangunan Harus untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:32
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Pariaman, Rahmang hadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman, pada Senin, 30/9/24.

Plt. Bupati Rahmang menyebutkan, bahwa pandangan, pendapat, dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, merupakan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggungjawab bersama, dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Kami sangat menghargai berbagai masukan, kritikan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan. Kami akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan APBD, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman,” sebutnya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan jajaran pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen untuk mewujudkan kabupaten Padang Pariaman yang berkelanjutan religius sejahtera dan berbudaya,” ajaknya.

Selanjutnya, kesepakatan bersama tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, akan dilanjutkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat, sehingga nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024.

Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Aprinaldi, Wakil Ketua Firman, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi yang diawali fraksi partai PAN, dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan diakhiri oleh fraksi PPP.

Kedelapan Fraksi di DPRD Padang Pariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan, antara lain percepatan realisasi anggaran perubahan, mengingat waktu penyelesaiannya tidak lama lagi.

Juga umumnya semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemerintah Padang Pariaman fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan, serta terus menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usai pembacaan pendapat akhir fraksi, agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama, antara bupati dengan Ketua DPRD, oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rangkuti, diakhiri dengan penandatanganan oleh bupati dan Pimpinan DPRD. (rel)

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.