Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KPU Sumbar Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada

Rabu, 27 November 2024 | 17:25
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memulai proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara berjenjang. Proses rekapitulasi ini akan dimulai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 28 November 2024, setelah menerima kotak suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kecamatan masing-masing.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dalam keterangannya pada Rabu (27/11/2024), mengatakan secara umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Sumbar berjalan lancar. Ia menjelaskan, distribusi logistik pemilu pada H-1 ke TPS tidak menemui kendala yang berarti, dan proses pencoblosan pada hari H juga berlangsung dengan baik.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Sampai saat ini proses pemungutan suara berjalan lancar. Semua pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya terlayani dengan baik oleh KPPS,” kata Ory.

Ory menambahkan, untuk memastikan transparansi dan kelancaran rekapitulasi, PPK diwajibkan mengundang saksi dari pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur serta paslon bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota. Selain itu, Bawaslu, Forkompimcam, dan pihak terkait lainnya juga akan dilibatkan dalam proses rekapitulasi.

Jadwal Rekapitulasi Suara

Rekapitulasi suara di tingkat PPK dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2024. Setelah itu, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten dan kota akan dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Sementara itu, rekapitulasi suara tingkat provinsi direncanakan akan digelar setelah seluruh kabupaten dan kota selesai melaksanakan rekapitulasi.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024, yang akan diumumkan setelah selesai rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota untuk pemilihan bupati/walikota dan di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur,” ujar Ory.

Proses Penghitungan Suara

Sebelumnya, Ory juga mengungkapkan bahwa semua TPS telah dibuka tepat waktu, meski beberapa TPS sempat mengalami keterlambatan dalam memulai pelayanan pencoblosan. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh faktor eksternal seperti kehadiran saksi paslon, pengawas TPS, atau masyarakat pemilih yang terlambat datang. Keterlambatan tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit, yang menurutnya masih dalam batas wajar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah penghitungan suara selesai dilakukan, KPPS akan mendokumentasikan hasil penghitungan melalui aplikasi Sirekap Mobile. Hasil penghitungan suara yang telah didokumentasikan dan ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPPS serta saksi paslon, akan dipublikasikan melalui aplikasi Sirekap Mobile. Hasil foto tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas melalui info publik Pilkada 2024 pada tautan [https://pilkada2024.kpu.go.id/](https://pilkada2024.kpu.go.id/).

Ory menjelaskan bahwa pada Pilkada 2024, informasi hasil Sirekap yang ditampilkan kepada publik berbeda dengan pemilu sebelumnya. Hasil Sirekap kini hanya ditampilkan dalam bentuk notice board, bukan dalam format tabulasi yang lebih rinci seperti pada pemilu sebelumnya.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi terkait Pilkada 2024 dan menunggu hasil resmi dari rekapitulasi suara yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.