Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, Senin, 24 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.

Pada paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, termasuk PDIP dan PPP yang tergabung dalam satu fraksi yang diketahui Wismar Panjaitan, dan Sekretaris Indra Guswadi.
Fraksi PDIP-PPP memandang bahwa penyusunan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang nomor 17 tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait secara cermat dan sesuai tata tertib.

Dalam menetapkan sikap akhir fraksi kami berpedoman pada landasan yuridis, prinsip kemaslahatan umum, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Bagi fraksi PDI Perjuangan–PPP, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota padang.
“APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wismar.
Ditegaskannya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil.
“Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan–PPP telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama TAPD dan OPD, serta melaksanakan rapat internal untuk merumuskan sikap secara objektif. Sebagai komitmen untuk menghadirkan APBD yang lebih berpihak kepada kepentingan warga dan memajukan kota padang secara berkelanjutan.
“Dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek tersebut, izinkan kami menyampaikan pandangan dan sikap akhir fraksi PDI Perjuangan–PPP,” tegasnya.
I. Pendapatan Daerah
Fraksi PDIP-PPP mencermati bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 269,9 miliar (atau sekitar 9,6%) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,8 triliun.
Fraksi PDIP-PPP memberikan catatan sebagai berikut:
1. Penurunan dana transfer yang signifikan
a. Dana Alokasi Umum (DAU) turun cukup besar, terutama pada kategori yang ditentukan penggunaannya.
b. Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan drastis, dari rp 99 miliar menjadi hanya Rp. 32 miliar.
c. Selanjutnya pagu dana alokasi khusus (dak) fisik yang diterima daerah sangat kecil, hanya sebesar Rp. 9,8 miliar, jumlah yang relatif kecil untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas daerah.
Kondisi ini tentu menuntut respons yang cepat, terukur, dan strategis. oleh karena itu, fraksi PDIP-PPP mendorong agar pemerintah daerah melakukan:
a. Penguatan lobi anggaran yang lebih efektif ke pemerintah pusat,
b. Meningkatkan kualitas perencanaan dan proposal dak agar mampu bersaing secara nasional,
c. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan akurasi data dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, sehingga setiap usulan memiliki dasar yang kuat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan
Ini Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PDIP dan PPP Terhadap APBD THN Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026.
2. Peningkatan PAD harus berjalan realistis dan tidak membebani rakyat.











