Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Terindikasi Kampanye LGBT, DPRD Tolak Color Run Party di Pariaman

MUI: Color Run Party Haram

Rabu, 11 Maret 2020 | 10:20
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – DPRD Kota Pariaman, secara tegas menolak iven Millenial Beach Runner yang digelar di Pariaman pada 5 April 2020 mendatang. Hal ini menyusul derasnya penolakan terhadap ivent tersebut oleh masyarakat.

Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora mengaskan Millenial Beach Runner atau Color Run Party tersebut diduga mengandung unsur yang tidak sesuai dengan norma agama dan kultur msyarakat Pariaman.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

“Kegiatan Color Run dan Holi Party identik dengan simbol LGBT dan budaya agama Hindu di India. Ini jelas tidak sesuai dengan norma dan kultur masyarakat Pariaman yang beragama Islam,” tegas Fitri Nora saat hearing bersama Dinas Pariwisata dan pihak penyelenggara acara di gedung DPRD 10 Maret 2020 kemarin.

Ketua Dprd Pariaman, Fitri Nora.

Fitri Nora meminta pemko Pariaman bersama Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi iven tersebut.

“Kami minta Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian untuk mengevaluasi dan tidak memberikan izin untuk acara Color Run Party,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Fitri Nora juga meminta panitia Color Run Party untuk merubah rangkaian acara dengan tidak menyertakan Color Party dan Holi Party.

“Kami sebetulnya tidak melarang kalian menggelar iven ini, namun jangan ada color dan Holi party itu, tapi murni iven lari saja,” saran Nonon, sapaan karib Fitri Nora.

Terkait rekomendasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata kota Pariaman, Alfian mengatakan siap mengevaluasi kegiatan Pariaman Beach Runner.

“Nanti akan kita evaluasi dan sesuaikan kegiatannya agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Sementara itu panitia acara Pariaman Beach Runner, Rian membantah kegiatan yang akan ia gelar mengandung unsur kampanye LGBT. Menurutnya iven tersebut murni ivent olahraga yang bertujuan untuk memajukan dunia pariwisata kota Pariaman dengan melibatkan generasi millenial.

“Kegiatan ini murni iven lari dan tidak mengandung unsur LGBT atau semacamnya,” ujar Rian di hadapan anggota DPRD Pariaman.

Selain itu kata Rian pada acara ini juga akan dilakukan 3 deklarasi millenial tolak LGBT, deklarasi millenial tolak narkoba dan deklarasi millenial tolak hoaks.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pariaman sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa yang menegaskan iven Color Run Party haram.

Fatwa tersebut tertuang dalam surat keputusan MUI Pariaman yang dikeluarkan tertanggal 10 Maret 2020 yang ditandatangani oleh ketua MUI Pariaman bidang fatwa ustadz Zulkifli Zakaria dan sekretaris Junaidi.

Dalam surat keputusan tersebut, MUI Pariaman mengatakan iven Color Party dan Holi Party merupakan simbol LGBT dan ritual umat Hindu di India yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Hukum menyelenggarakan dan keterlibatan dalam permainan Color Party adalah haram,” bunyi fatwa tersebut.

 

Sebelumnya beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariaman lebih dulu menyatakan sikap menolak iven Color Run Party tersebut.

Mereka mendesak pemko Pariaman dan DPRD membatalkan acara tersebut karena dinilai mengandung unsur maksiat dan dapat merusak aqidah generasi muda Pariaman.

Penolakan terhadap ivent Pariaman Beach Runner juga ramai di lini masa media sosial. Berawal dari postingan Jupriman, tokoh muda Pariaman melalui akun Facebooknya mempertanyakan pelaksanaan ivent Color Run di Pariaman.

Menururtnya kegiatan tersebut merupakan simbol LGBT. Postingan tersebut ditanggapi beragam oleh netizen.

Kegiatan Color Run Party pada tahun 2017 pernah ditolak oleh Pemko Bukittinggi. Pemko Bukittinggi menilai ivent tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan mengandung simbol LGBT dan tradisi umat Hindu.

Pariaman Millenial Beach Runner direncanakan digelar pada 5 April mendatang di pelataran parkir Nusantara, pantai Gandoriah Pariaman.

Ivent tersebut nantinya mengusung Color Party, Holi Party dan Music Party. (If)

Tags: Color PartyHoli PartyPariaman
Share675TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

...

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

...

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

...

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15

...

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:17

...

Kota Pariaman Terima 609 Program BSPS dari Kementerian PKP

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:13

...

Walikota dan Danrem Pererat Silaturahmi melalui Tenis

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:17

Kota Pariaman Terima 609 Program BSPS dari Kementerian PKP

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:13

Walikota dan Danrem Pererat Silaturahmi melalui Tenis

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03

Ratusan Pelari Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K Chapter 2 di Desa Balai Naras

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:00

SCF 2026 Ditutup, BI Catat Transaksi UMKM Tembus Rp2 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:57

Musala An Nur di Padang Diresmikan, Dibangun Kembali Usai Hanyut Diterjang Banjir Bandang

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:56

Turnamen U-13 Piala Wali Kota Padang 2026 Diikuti 24 Tim, Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:54
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.