Lintassumbar.id – Di saat Pemerintah Sumbar sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa remaja di Pengambiran, Kota Padang masih saja keluyuran. Akibatnya segerimbolan remaja tersebut diamankan oleh polisi.
6 orang remaja itu diamankan karena disinyalir hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pegambiran Sabtu,(25/4). Mereka kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, guna pembinaan ke enam remaja yang hendak melakukan aksi tawuran itu dikirim ke Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) milik Dinsos.
Hal itu perlu dilakukan sebagai efek jera bagi mereka,supaya kedepan mereka tidak mengulangi perbuatanya.
“Kita Kirim
mereka ke lembaga Pemberdayaan Ke sejahteraan Sosial. Sehingga mereka bisa dibina,” terang Alfiadi.
Alfiadi meminta kepada para orang tua untuk dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka untuk tetap berada di rumah sesuai aturan pelaksanaan PSBB yang sudah berlaku sejak Rabu,(22/4).
Ditambahkan Alfiadi, ia berharap partisipasi semua elemen masyarakat, baik tokoh pemuda, organisasi sosial dan kemasyarakatan serta niniak mamak agar ikut serta mengawasi para remaja untuk tidak keluar rumah selama PSBB.
“Semoga dengan kebersamaan kita semua dapat mensukseskan PSBB untuk menekan angoa Covid 19 di daerah kita,” tutup Alfiadi.(Jamal)













