Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Ketua KPU Sumbar Pastikan Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:20
Ketua KPU Sumbar dihardik oleh petugas posko chek point di perbatasan Padang- Solok Jumat, 15/5.

Ketua KPU Sumbar dihardik oleh petugas posko chek point di perbatasan Padang- Solok Jumat, 15/5.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Aermadepa, kuasa Hukum Ketua KPU Sumbar Amnasmen menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Rita Sumarni meski sudah ada permintaan maaf yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Padang dan Rita Sumarni.

Karena menurut Aermadepa permohonan maaf Pemko Padang berbeda dengan laporan ke Polda Sumbar, yakni tentang postingan Rita Sumarni di media Facebook dengan mengunggah data pribadi Amnasmen yang tidak berkaitan dengan tugasnya.

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

“Yang diposting itu adalah KTP nya pak Amnasmen yang jelas-jelas adalah data yang dilindungi oleh negara kemudian video-video kemudian ada kata-kata melawan petugas kan itu yag dilaporkan,” ujar Aermadepa Selasa (16/6).

Terkait dengan perselisihan di posko PSBB Covid-19 di Lubuk Paraku kata Aermadepa, Ketua KPU Sumbar Amnasmen sudah memaafkan jauh sebelum permintaan maaf dari Pemko Padang dan Rita Sumarni.

“Terhadap persoalan yang di Lubuk Paraku, begitu pak Amnasmen itu naik mobil berangkat dari Lubuk Paraku dia sudah memaafkan. Jadi tanpa pemda dan bu Rita meminta maaf pun pak Amnasmen sudah memaafkan,” jelas Aermadepa.

Dalam laporan yang dibuat Amnasmen ke Polda Sumbar, anggota BPBD Kota Padang Rita sumarni dinilai melanggar UU ITE pasal 32 dan 27, UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pasal 14 dan 15 KUHP.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang menyatakan permintaan maaf atas insiden perselisihan antara Ketua KPU Sumbar Amnasmen dengan Wakil Komandan Posko Covid-19 Lubuk Paraku Rita Sumarni, yang berujung kepada pelaporan anggota BPBD Padang itu ke polisi.

Permintaan maaf itu disampaikan Sekdako Padang Amasrul kepada seluruh masyarakat terutama Ketua KPU Sumbar Amnasmen atas perlakuan anggotanya yang menjalankan tugas di perbatasan.

“Saya yang menugaskan, tentu saya yang salah. makanya saya mohon maaf kepada semua masyarakat termasuk pak Ketua KPU kita, kalau dalam perlakuan anggota saya salah menerapkan itu,” ungkap Sekdako Padang Amasrul Selasa ,(16/6).(Jamal)

Share169TweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.