Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Ketua KPU Sumbar Pastikan Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:20
Ketua KPU Sumbar dihardik oleh petugas posko chek point di perbatasan Padang- Solok Jumat, 15/5.

Ketua KPU Sumbar dihardik oleh petugas posko chek point di perbatasan Padang- Solok Jumat, 15/5.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Aermadepa, kuasa Hukum Ketua KPU Sumbar Amnasmen menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Rita Sumarni meski sudah ada permintaan maaf yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota Padang dan Rita Sumarni.

Karena menurut Aermadepa permohonan maaf Pemko Padang berbeda dengan laporan ke Polda Sumbar, yakni tentang postingan Rita Sumarni di media Facebook dengan mengunggah data pribadi Amnasmen yang tidak berkaitan dengan tugasnya.

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

“Yang diposting itu adalah KTP nya pak Amnasmen yang jelas-jelas adalah data yang dilindungi oleh negara kemudian video-video kemudian ada kata-kata melawan petugas kan itu yag dilaporkan,” ujar Aermadepa Selasa (16/6).

Terkait dengan perselisihan di posko PSBB Covid-19 di Lubuk Paraku kata Aermadepa, Ketua KPU Sumbar Amnasmen sudah memaafkan jauh sebelum permintaan maaf dari Pemko Padang dan Rita Sumarni.

“Terhadap persoalan yang di Lubuk Paraku, begitu pak Amnasmen itu naik mobil berangkat dari Lubuk Paraku dia sudah memaafkan. Jadi tanpa pemda dan bu Rita meminta maaf pun pak Amnasmen sudah memaafkan,” jelas Aermadepa.

Dalam laporan yang dibuat Amnasmen ke Polda Sumbar, anggota BPBD Kota Padang Rita sumarni dinilai melanggar UU ITE pasal 32 dan 27, UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan pasal 14 dan 15 KUHP.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang menyatakan permintaan maaf atas insiden perselisihan antara Ketua KPU Sumbar Amnasmen dengan Wakil Komandan Posko Covid-19 Lubuk Paraku Rita Sumarni, yang berujung kepada pelaporan anggota BPBD Padang itu ke polisi.

Permintaan maaf itu disampaikan Sekdako Padang Amasrul kepada seluruh masyarakat terutama Ketua KPU Sumbar Amnasmen atas perlakuan anggotanya yang menjalankan tugas di perbatasan.

“Saya yang menugaskan, tentu saya yang salah. makanya saya mohon maaf kepada semua masyarakat termasuk pak Ketua KPU kita, kalau dalam perlakuan anggota saya salah menerapkan itu,” ungkap Sekdako Padang Amasrul Selasa ,(16/6).(Jamal)

Share169TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.