Lintassumbar.id – Kabupaten Padangpariaman memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan. Pencapaian ini merupakan uang kali ke tujuh diperoleh Padangpariaman. Demikian disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, saat Vidcon penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dengan 3 Kabupaten Kota di Sumatera Barat, Jumat 26 Juni 2020.
Opini WTP tersebut disambut haru oleh Bupati Padang Pariaman beserta seluruh OPD serta ASN yang ikut nonton bareng vidcon tersebut.
“Alhamdulillah terima kasih saya sampaikan atas pembinaan rekan-rekan BPK serta seluruh perangkat daerah yang sudah bekerjasama mendapatkan kembali WTP ini. Insyaallah kami akan menindaklanjuti segala saran dan usul yang Ibu berikan,” ujar Ali Mukhni.
Ali Mukhni juga menegaskan setelah 6 kali berturut-turut memperoleh WTP dan sempat lepas satu kali pada LHP 2018, sebenarnya bukan merupakan kegagalan, namun lebih kepada pemicu atau motivasi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik, jelas dan transparan pada masa mendatang.
Hal senada juga disampaikan ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah, ketua DPRD Padang Pariaman. Menurutnya hal ini harus dipertahankan untuk tahun tahun berikutnya.
“Kami sebagai partner bupati dalam pelaksanaan pemerintahan tentu ingin yang terbaik bagi Padang Pariaman di segala bidang pembangunan, termasuk di bidang pengelolaan keuangan. Semoga, predikat kita akan terus berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya, aamiin,” harapnya.
Sementara itu Inspektur Hendra Aswara, yang baru setahun menjabat juga turut mengungkapkan kebahagiaannya bersama seluruh jajaran Inspektorat. Dia mengatakan akan menindaklanjuti catatan laporan pemeriksaan Tim BPK RI, seperti pada Sistem Pengendalian Internal (SPI) terhadap Pengelolaan Dana BOS dan penatausahaan aset.
“Tadi sudah disampaikan bapak bupati bahwa kita komit tindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” jelas Kadis termuda itu.
Hendra menambahkan dengan adanya opini WTP ini maka Padang Pariaman akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah pusat.
“Insyaallah tahun depan kita akan mendapat DID untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata alumni STPDN itu. (*)













