Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Penuhi Syarat, Fakhrizal-Genius Tolak Hasil Rekapitulasi Faktual KPU Sumbar

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:21
Fakhrizal - Genius Umar.

Fakhrizal - Genius Umar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Tim Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar keberatan dengan hasil verifikasi faktual dalam Rapat Pleno KPU Sumbar yang digelar di hotel Pangeran Kamis (23/7).

Jumlah dukungan yang diperoleh Fakhrizal Genius Umar dari hasil rekapitulasi KPU Sumbar hanya sebanyak 130.256 dukungan. Jumkah ini sangat jauh dari target minimal persyaratan lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu sebesar 316.051 dukungan KTP.

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Balon wakil gubernur jalur perseorangan Genius Umar yang menghadiri rapat pleno mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil verifikasi dukungan oleh KPU Sumbar. Menurut Genius angka dukungan KTP seharusnya lebih besar dari jumlah yang disampaikan oleh KPU Sumbar.

Menurutnya jumlah itu sangat jauh dari jumlah dukungan yang diajukan timnya yakni sekitar 336 ribu lebih dukungan. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tahapan kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendatangi rumah pendukungnya hanya satu kali saja.

“Jumlahnya hampir sampai 100 ribu. Ini sangat merugikan kita dan sampai sekarang tidak ada jawaban, bahwa cuma ditemui sekali,” terang Genius.

Genius mencurigai ada agenda pesanan untuk mengacaukan situasi yang berdampak kepada banyaknya kekurangan dukungan KTP mereka. Salah satunya formulir B 51 KWK yang mensyaratkan formulir harus ditanda tangani pendukung. Sementara kata Genius, tidak ada di dalam Peraturan KPU RI seperti yang terjadi di KPU kabupaten/kota.

“Banyak kekurangan suara kita, ini harus diperbaiki. Ada 300 ribu lebih suara rakyat yang dipermainkan,” tegasnya.

Tim Fakhrizal-Genius mengaku tidak akan menerima hasil Rapat Pleno KPI Sumbar dan akan melayangkan protes keputusan KPU sesuai mekanisme yang ada.
Mulai dari Bawaslu, DKPP, atau upaya hukum lainnya. (Jamal)

Tags: Pilkada Sumbar
Share375TweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.