Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Alirman Sori dan Dinas PMD Bicara soal Nagari Adat di Tabek Patah

Rabu, 5 Agustus 2020 | 11:56
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Anggota DPD-RI DR Alirman Sori, dan Dinas PMD Sumbar mendukung penuh jika Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, berkeinginan menjadi Nagari Adat sesuai dengan UU Desa No.6/2014, dimana pemerintahan terendah itu ada Desa dan Desa Adat. Sehingga jika Nagari Adat maka jalannya pemerintahan nagari dan penerapan adat berada pada satu tampuk kepemimpinan.

“Nagari Adat justru menguntungkan pemerintahan, karena semua kearifan lokal akan terpakai. Ninik mamak, limbago adat dan para pemangku adat akan mendapatkan perannya secara maksimal di nagari,” kata Senator Alirman Sori, yang pernah menjadi Ketua DPRD Pesisir Selatan ini.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Keinginan menjadi Nagari Adat di Nagari Tabek Patah Tanah Datar ini mengapung dalam dialog waktu Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Selasa (4/8) sore.

Dialog yang hangat ini diikuti oleh Kadis PMN Tanah Datar Nofendril, Sekretaris Dinas PMD Sumbar Armen, Korprov Pendamping Dana Desa Sumbar Feri Irawan, Camat Salimpaung Ambramis, dan Muspika, Wali Nagari Tabek Patah Krisman Dt Rajo Nan Kayo, Ketua KAN E Datuak Tanamie, Ketua BPRN Ramdanis, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat.

Tentang Nagari Adat ini diperkuat penjelasannya oleh Kepala Dinas PMD Sumbar Syafrizal Ucok, Datuak Nan Batuah, merupakan OPD yang secara teknis melakukan pembinaan terhadap seluruh nagari di Sumbar.

Menurut Syafrizal Ucok, Pemprov Sumbar telah menindaklanjuti UU No.6/2014 dengan menyusun Perda No.7/2018 tentang Pembentukan Nagari Adat. “Perda ini adalah sebagai payung yang akan menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam mengimplementasikan Nagari Adat,” kata Syafrizal Ucok, yang juga Ketua LKAAM Pesisir Selatan ini.

Bersamaan dengan Perda Nagari Adat, telah ditetapkan pula Nagari Adat Percontohan di Sumbar. Ada 10 nagari adat percontohan yaitu Nagari Lawang, Pakan Sinayan, Tigo Balai, Sungai Pua, Kapau dan Nagari Garagahan (Kab. Agam), Nagari Painan (Kab. Pesisir Selatan), Nagari Taram (Kab. Limapuluh Kota), Andaleh Baruah Bukik (Kab. Tanah Datar) dan Nagari Aia Manggih (Kab. Pasaman).

Ditambah Syafrizal Ucok, bagi kabupaten/kota yang ingin menerapkan Nagari Adat harus menyusun Perda Nagari Adat karena itu akan menjadi pedoman dan dasar hukum bagi nagari. “Sayangnya, hingga kini belum satu pun kabupaten/kota yang melahirkan Perda Nagari Adat, baru sebatas penyusunan akademis,” kata Syafrizal Ucok.

Karena itu, dalam dialog di Nagari Tabek Patah, Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok berharap kabupaten/kota melalui Bupati/Wako dan DPRD segera menyusun Perda Nagari Adat. Tentang Nagari Tabek Patah sendiri jika berkeinginan menjadi Nagari Adat dapat mengusulkan kepada Bupati dan meneruskan kepada Dinas PMD Provinsi Sumbar. (*)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.