Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Protes Indra Catri Jadi Tersangka, Gerindra Surati Kapolri

Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:57
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade melayangkan protes dan keberatan dengan penetapan tersangka Indra Catri oleh Polda Sumbar dalam kasus ujaran kebencian terhadap Anggota DPR RI Mulyadi.

“Kami sudah mengetahui penetapan status sebagai tersangka itu dan kami sangat keberatan, karena status tersebut bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung,” ungkap Andre Rosiade (11/8).

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Partai Gerindra disebutkan Andre telah mengirimkan surat protes dan keberatan kepada Kapolri dan Kabareskrim atas penetapan tersangka Indra Catri yang dinilai sarat muatan politis, apalagi dilakukan menjelang pembukaan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Sumbar.

Andre mengatakan, keberatan Gerindra terhadap penetapan status tersangka terhadap Indra Catri karena Bupati Agam itu sudah ditetapkan secara resmi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada 9 Desember mendatang mendampingi Nasrul Abit sebagai Bakal Calon Gubernur.

“Hari ini, DPP Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada Kapolri c/q Kabareskrim, dimana partai Gerindra menyatakan keberatan terhadap status tersangka yang ditetapkan kepada Indra catri, karena secara resmi Gerindra sudah secara resmi mengusung Indra Catri sebagai bakal calon, berpasangan dengan Nasruil Abit,” terang Andre.

Andre menyebutkan penetapan status tersebut memberi kesan adanya permainan politik, karena pihak yang terkait dengan kasus tersebut adalah Mulyadi, anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat yang juga akan maju sebagai Bakal Calon Gubernur Sumbar.

“Kami minta institusi Polri tidak terlibat politik praktis dan netral serta menjaga pesta demokrasi ini, yang prosesnya sedang berlangsung,” ujar Andre.

Polda Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam, Indra Catri bersama Sekdakab Agam, Marthias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Mulyadi, anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat.

Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Selasa (11/8). Satake mengatakan, penetapan tersangka baru setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan sejumlah alat bukti serta saksi ahli dan labfor forensik Polri.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Mulyadi selaku anggota dewan, DPR-RI. Berkasnya sudah P-21. Sudah pendalaman dan adanya gelar perkara di Mabes Polri,” kata Satake.

Kasus ujaran kebencian tersebut berawal melalui sebuah akun Facebook atas nama Mar Yanto. Akun tersebut memposting sebuah status yang dianggap sebagai sebuah ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni ES yang merupakan Kabag Umum Pemkab Agam dan 2 lainnya yakni RB dan RZ. Dalam pengakuannya ES mengakui ia melakukan tindakan tersebut karena suruhan atasannya yakni Bupati dan Sekda Agam.

Satake Bayu mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap IC dan MW. Polisi menurut Satake masih belum melakukan penahanan terhadap IC dan MW.

“Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ucap Satake.

Indra Catri merupakan Bupati Agam aktif yang juga sudah dideklarasikan oleh Partai Gerindra Sumbar untuk maju dalam Pilkada Sumbar sebagai calon wakil gubernur mendampingi Nasrul abit.

Sementara Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat juga sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Sumbar berpasangan dengan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.(Jamal)

Tags: Pilgub Sumbar
Share135TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.