Categories: Ragam

Ali Mukhni Larang Pejabat Tinggalkan Daerah, ini Alasannya

Bupati Kabupaten Padangpariaman Ali Mukhni.

Padangpariaman – Bupati Padangpariaman Ali Mukhni, keluarkan himbauan larangan ke luar daerah kepada pejabat di jajaran Pemkab Padangpariaman hingga pengesahan APBD P Padangpariaman pada 30 September mendatang.

“Kita sudah sampaikan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Padangpariaman, terutama pejabat eselon 2 agar tidak meninggalkan daerah hingga disahkannya APBD P 2018”, ujar Ali Mukhni di kantor bupati Kamis, 27/9.

Menurut Ali Mukhni, himbauan itu dikeluarkannya karena saat ini pihak legislatif dan eksekutif tengah berkutat membahas APBD P 2018 secara marathon. Sehingga sewaktu waktu pejabat tersebut akan dibutuhkan keterangannya untuk penyusunan anggaran.

Ali Mukhni tidak ingin pembahasan APBD P tersebut terganggu karena disebabkan pejabat yang bersangkutan sedang dinas luar atau ke luar daerah.

“Seluruh pejabat terutama eselon 2 agar selalu stand-by di daerah agar jika sewaktu waktu dibutuhkan bisa hadir”, jelasnya.

Ali Mukhni mengapresiasi kinerja anggota DPRD Padangpariaman dan tim TAPD yang membahas APBD P siang malam hingga dinihari.

“Kita sangat mengapresiasi anggota dewan kita dan para pejabat OPD yang telah bekerja keras membahas APBD P siang malam bahkan hingga subuh”, pungkas Bupati 2 periode tersebut.

Saat ini anggota DPRD Padangpariaman bersama tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah berkutat melakukan penyusunan anggaran APBD P 2018 di gedung DPRD. Sejak beberapa hari terakhir rapat berlangsung hingga dinihari bahkan sampai subuh. Hal ini dilakukan guna mengejar target agar pengesahan dapat dilakukan 30 September mendatang.
(Fadhil)