Padangpariaman – Sebanyak 221 Badan Musyawarah (Bamus) se-Padangpariaman mengukti pelatihan di Hall Saiyo Sakato Senin, (9/12).
Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, tersebut mengambil tema Penguatan Kelembagaan Bamus Nagari.
Suhatri Bur mengapresiasi panitia pelaksana karena telah melaksanakan kegiatan ini karena pelatihan ini baru pertama kali diadakan di kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Suhatri Bur, pemerintahan tidak akan ada tanpa hadirnya Bamus. Peran Bamus sangat diperlukan dalam pembangunan nagari seperti dalam penandatanganan APBNagari.
“Bamus memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan nagari,” ujar mantan ketua KPU Padangpariaman itu.
Suhatri Bur menambahkan Bamus mempunyai peran yang sangat vital dalam pembuatan program-program di nagari. Selain itu juga mempunyai peran sebagai pengawas dalam menjalankan roda pemerintahan dalam pelaksanaan tugas Wali Nagari.
“Bamus juga berperan dalam pembuatan program di nagari sekaligus mengawasi jalannya roda pemerintahan nagari,” ujarnya.
Suhatri Bur meminta agar Bamus dapat bersinergi dan menjalain hubungan yang solid dengan walinagari.
“Bamus harus dapat menjalin hubungan harmonis dengan walinagari karena dalam menjalankan perannya Bamus tidak akan terlepas dari pemerintahan karena setiap pelaksanaan tugasnya Bamus akan sering berkoordinasi dengan Nagari,” jelasnya.
Selanjutnya Bamus merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat ke pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut serta Bamus juga sangat berperan dalam pembuatan kebijakan di Nagari seperti pemanfaatan dana Nagari dengan semestinya.
Suhatri Bur juga berpesan agar Bamus jangan hanya fokus ke pembangunan fisik namun juga fokus terhadap pengembangan sumber daya manusia demi kebaikan dan kemajuan nagari.
“Pembangunan fisik penting, namun jangan lupakan juga mengembangan sumber daya manusia demi memajukan nagari,” ajak Suhatri Bur.
Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erman, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dion Franata, S.STP, Tenaga Ahli selaku narasumber Yulinus, dan 221 Bamus se-Kabupaten Padang Pariaman. (*)