Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Berhubungan Badan di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Ditangkap Pol PP

Jumat, 27 Desember 2019 | 07:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja kota Pariaman menangkap tangan pasangan selingkuh usai melakukan hubungan badan di sebuah hotel Melati “A” di kota Pariaman, Kamis, (26/12).

Pasangan dengan inisial H laki-laki (43) dan perempuannya berisial L (36) kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Pariaman. Yang laki laki lama tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang perempuan tinggal di Payakumbuh.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Setelah dilakukan proses penyidikan dan BAP oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satuan Pamong Praja Kota Pariaman, kedua tersangka mengakui pada saat itu baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, padahal tidak sedang terikat pernikahan yang mana laki laki berstatus duda sedangkan yang perempuanya masih bersuami tetapi sedang dalam bermasalah dengan pasanganya.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatan mereka tersebut telah sering dilakukan di berbagai hotel dengan berpindah pindah hotel di Pekanbaru, Lubuk Alung dan Pariaman, namun petualangan asmara mereka berakhir di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP Kota Pariaman) di sebuah hotel melati di Kota Pariaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melanggar norma agama dan Perda No 10 tahun 2013 Pasal 6 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (2). Pasangan selingkuh tersebut akan disidangkan dengan tindak pidana ringan (tipiring).

PPNS akan mengajukan persidangan tersebut untuk penegakan dan kepastian hukum dalam rangka penegakan perda di Kota Pariaman.

Selama pemeriksaan oleh penyidik, kedua tersangka cukup koperatif dan mengakui apa yang telah diperbuat serta mengikuti seluruh proses penegakan hukum di wilayah Kota Pariaman.

“Setelah kedua pasangan asmara tersebut membuat surat pernyataan dan jaminan, keduanya dibolehkan pulang ke rumah,” ujar penyidik Alrinaldi. (Syamsul)

Tags: PariamanPasangan ilegalPol PP
Share98TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.