Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Berhubungan Badan di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Ditangkap Pol PP

Jumat, 27 Desember 2019 | 07:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja kota Pariaman menangkap tangan pasangan selingkuh usai melakukan hubungan badan di sebuah hotel Melati “A” di kota Pariaman, Kamis, (26/12).

Pasangan dengan inisial H laki-laki (43) dan perempuannya berisial L (36) kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Pariaman. Yang laki laki lama tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang perempuan tinggal di Payakumbuh.

BacaJuga

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Setelah dilakukan proses penyidikan dan BAP oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satuan Pamong Praja Kota Pariaman, kedua tersangka mengakui pada saat itu baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, padahal tidak sedang terikat pernikahan yang mana laki laki berstatus duda sedangkan yang perempuanya masih bersuami tetapi sedang dalam bermasalah dengan pasanganya.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatan mereka tersebut telah sering dilakukan di berbagai hotel dengan berpindah pindah hotel di Pekanbaru, Lubuk Alung dan Pariaman, namun petualangan asmara mereka berakhir di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP Kota Pariaman) di sebuah hotel melati di Kota Pariaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melanggar norma agama dan Perda No 10 tahun 2013 Pasal 6 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (2). Pasangan selingkuh tersebut akan disidangkan dengan tindak pidana ringan (tipiring).

PPNS akan mengajukan persidangan tersebut untuk penegakan dan kepastian hukum dalam rangka penegakan perda di Kota Pariaman.

Selama pemeriksaan oleh penyidik, kedua tersangka cukup koperatif dan mengakui apa yang telah diperbuat serta mengikuti seluruh proses penegakan hukum di wilayah Kota Pariaman.

“Setelah kedua pasangan asmara tersebut membuat surat pernyataan dan jaminan, keduanya dibolehkan pulang ke rumah,” ujar penyidik Alrinaldi. (Syamsul)

Tags: PariamanPasangan ilegalPol PP
Share98TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:04

...

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:01

...

Pemko Pariaman Kebut Pengerjaan Joging Track GOR Rawang

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:58

...

Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:55

...

Pemko Pariaman Gelar Dialog Monev Perjanjian Kinerja, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:53

...

Yota Balad Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dalam Safari Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:52

...

Padang Mundur dari Tuan Rumah Bersama Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:49

...

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Padang Timur

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:46

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Serahkan Bantuan untuk 1.500 Warga Kota Pariaman

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:04

Pemko Pariaman Bersama BPOM Sidak Pasar Pabukoan

Kamis, 26 Februari 2026 | 00:01

Pemko Pariaman Kebut Pengerjaan Joging Track GOR Rawang

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:58

Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:55

Pemko Pariaman Gelar Dialog Monev Perjanjian Kinerja, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:53

Yota Balad Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dalam Safari Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:52

Padang Mundur dari Tuan Rumah Bersama Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:49

Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Padang Timur

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:46
Oplus_0

Wagub Vasko Safari Ramadan di Padangpariaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:34

JKA Sambut Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Syuhada

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:24

PKK Padangpariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Ulakan Tapakis

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:20
Oplus_0

BPS Padangpariaman Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.