Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Berhubungan Badan di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Ditangkap Pol PP

Jumat, 27 Desember 2019 | 07:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja kota Pariaman menangkap tangan pasangan selingkuh usai melakukan hubungan badan di sebuah hotel Melati “A” di kota Pariaman, Kamis, (26/12).

Pasangan dengan inisial H laki-laki (43) dan perempuannya berisial L (36) kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Pariaman. Yang laki laki lama tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang perempuan tinggal di Payakumbuh.

BacaJuga

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Setelah dilakukan proses penyidikan dan BAP oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satuan Pamong Praja Kota Pariaman, kedua tersangka mengakui pada saat itu baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, padahal tidak sedang terikat pernikahan yang mana laki laki berstatus duda sedangkan yang perempuanya masih bersuami tetapi sedang dalam bermasalah dengan pasanganya.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatan mereka tersebut telah sering dilakukan di berbagai hotel dengan berpindah pindah hotel di Pekanbaru, Lubuk Alung dan Pariaman, namun petualangan asmara mereka berakhir di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP Kota Pariaman) di sebuah hotel melati di Kota Pariaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melanggar norma agama dan Perda No 10 tahun 2013 Pasal 6 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (2). Pasangan selingkuh tersebut akan disidangkan dengan tindak pidana ringan (tipiring).

PPNS akan mengajukan persidangan tersebut untuk penegakan dan kepastian hukum dalam rangka penegakan perda di Kota Pariaman.

Selama pemeriksaan oleh penyidik, kedua tersangka cukup koperatif dan mengakui apa yang telah diperbuat serta mengikuti seluruh proses penegakan hukum di wilayah Kota Pariaman.

“Setelah kedua pasangan asmara tersebut membuat surat pernyataan dan jaminan, keduanya dibolehkan pulang ke rumah,” ujar penyidik Alrinaldi. (Syamsul)

Tags: PariamanPasangan ilegalPol PP
Share98TweetSend

Berita Terkait

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

...

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

BERITA TERKINI

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57
John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

Sambut Kepala BNPB, JKA Tinjau Beberapa Titik Lokasi di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:55

Kementerian PUPR Lakukan Visitasi Lokasi Sekolah Rakyat di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:44

Kegigihan JKA Mulai Membuahkan Hasil, Kepala BNPB Kunjungi Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.