Lintassumbar.id – Kota Pariaman meraih penghargaa Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto, di Bandung Jumat, (20/12).
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mencanangkan 13 kabupaten/kota sebagai calon Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2019.
13 daerah di Indonesia yang diresmikan sebagai DTU, salah satunya adalah Kota Pariaman, dan Kota/Kabupaten lainya yaitu, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Samarinda, Kota Kendari, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Buru Selatan.
Selain itu, ada 245 pasar yang dicanangkan sebagai PTU di 93 Kabupaten/Kota. DTU akan mendapatkan piagam penghargaan dan bantuan timbangan dari menteri perdagangan.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyampaikan apresiasi kepada kota Pariaman sebagai percontohan DTU di Indonesia.
“DTU merupakan sinergi antara pusat dan daerah, dan DTU diharapkan akan menjadi energi positif untuk ditularkan ke daerah yang belum mendapatkan DTU,” ungkapnya.
Melalui DTU dan PTU, diharapkan dapat menciptakan konsumen cerdas. Selain itu tertib ukur juga akan mendukung perkonomian daerah menjadi tumbuh. Selain itu DTU juga dapat mengurangi penyalahgunaan alat ukur.
Pemberian penghargaan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah daerah tentang pentingnya kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi dagang. (*)
Komentar