Lintassumbar.id – Jumlah kasus narkoba di Pariaman terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika tahun 2018 terdapat 26 kasus, namun tahun 2019 meningkat menjadi 30 kasus.
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, mengakui indeks kasus narkoba di Pariaman masih tinggi di tahun 2019.
“Kasus narkoba terus meningkat. Kita harapkan di 2020 dapat menekan angka kasus narkoba. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk penyelesaian perkara dari kasus-kasus yang ada di wilayah hukum Polres Pariaman,” tutur Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan dalam jumpa pers di Aula Mapolres, Selasa (31/12).
Andry mengungkapkan narkoba memang menjadi ancaman utama generasi muda saat ini. Pasalnya tahun ini ada 3 orang anak di bawah umur terlibat penyalahgunaan narkoba di Pariaman.
“Dalam hal ini kita harapkan kepada orang tua dan mamak agar melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Sedangkan tindak pidana mengalami sedikit penurunan. Tahun 2018 sebanyak 535 kasus dengan penyelesaian 327 (61,12%) kasus dan di 2019 menurun menjadi 433 kasus dengan penyelasaian 250 kasus (57,73%).
Sementara kasus Curat di 2018 sebanyak 48 kasus, Curas 14 Kasus dan Curanmor 75 Kasus sedangkan di 2019 menurun Curat 32 kasus, Curas 2 kasus dan Curanmor 63 kasus.
Untuk kasus Laka di 2018 179 kasus, Selra. Laka 118, korban MD (Meninggal Dunia) 20, Luka Berat (LB) 35, Luka Ringan (LR) 294, jumlah pelanggaran 5.117 (43%) dan rugi materil Rp 324 juta.
Di 2019 kasus Laka 143 kasus, Selra. Laka 131, korban MD 19, LB 8, LR 216, jumlah pelanggaran meningkat 6.927 (90%) dan rugi materil Rp 284 juta.
Meski kasus curat, curas dan curanmor mengalami penurunan namun Polres Pariaman dan jajaran akan terus melakukan upaya prepentif untuk mencegah berbagai upaya tindak kriminal di tahun 2020. (Fadhil)