Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DLH Padang Beri Hadiah Pelapor Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 29 Januari 2020 | 21:55
Kadis LH Padang, Mairizon.

Kadis LH Padang, Mairizon.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang berencana memberikan insentif kepada masyarakat yang berani merekam dan melaporkan warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 109 tahun 2019 yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan adanya pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu melaporkan perilaku buang sampah sembarangan kepada DLH.

BacaJuga

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Masyarakat yang merekam dan melaporkan diberikan insentif sebesar Rp.100.000 untuk setiap laporan yang diberikan. Video yang diberikan si pelapor kepada DLH harus jelas wajah dari orang yang membuang sampah sembarangan, selain itu juga pelapor harus memberikan alamat dari pelaku.

“Di dalam Perwako disebutkan pelapor yang melaporkan warga yang membuang sampah sembarangan dan diserta bukti video diberi insentif,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon.

Hal ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada warga untuk saling mengawasi demi menjaga kebersihan kota. Pelaku yang kedapatan buang sampah sembarangan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun kebijakan DLH tersebut dipertanyakan oleh DPRD Padang. Ketua Komisi 3 DPRD Padang, Osman Ayub mempertanyakan pos anggaran untuk pemberian insentif bagi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran Perda.

Pasalnya menurut politisi Nasdem itu belum ada pembicaraan dengan dewan untuk penganggaran insentif kepada pelapor masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Itu kan artinya ketidakmampuan dinas yang bersangkutan dengan menyuruh orang lain, hal-hal yang seperti itu sama saja DLH tidak mempunyai kemampuan untuk memgawasi,” tegasnya.

Ditambahkan Osman Ayub, seharusnya DLH lebih meningkatkan kordinasi dengan perangkat lurah, RT dan RW yang dinilai akan lebih efektif dalm memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

...

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

...

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

...

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

...

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

...

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

...

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

...

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

...

BERITA TERKINI

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan untuk Partai Politik Rp.925 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:40

Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang

Kamis, 12 Juni 2025 | 06:53

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri di Pelabuhan Teluk Bayur

Kamis, 12 Juni 2025 | 06:49

Padangpariaman Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 8 Juni 2025 | 10:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.