Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gunakan Sabu, Dua Pemuda “Rayakan” Malam Tahun Baru di Kantor Polisi

Rabu, 1 Januari 2020 | 00:53
Kapolres Pariaman, AKBP. Andry Kurniawan.

Kapolres Pariaman, AKBP. Andry Kurniawan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Andre (34) dan Deni (31), warga Kampung Pondok, Pariaman, terpaksa menghabiskan malam pergantian tahun di kantor polisi. Ia tertangkap tangan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di kelurahan Kampung Pondok, Pariaman Tengah, Selasa, (31/12).

Dari tangan pelaku polisi menemukan 3 paket sabu di dalam plastik bening, 1 kaca pirek berisi sabu, 1 buah bong alat hisap sabu dan sebuah timbangan digital.

BacaJuga

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Tersangka diduga adalah pemakai sekaligus pengedar yang biasa menjual kepada pengguna di sekitar kota Pariaman. Hal ini dikuatkan dengan ditemukannya sebuah timbangan digital yang diduga biasa digunakan untuk menimbang barang haram tersebut.

Kapolres Pariaman AKBP. Andry Kurniawan menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat jika di rumah tersangka sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

Atas laporan tersebut jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman kemudian melakukan pengintaian sejak seminggu terakhir. Akhirnya polisi berhasil melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku disertai barang bukti 3 paket sabu yang siap untuk dijual.

“Tersangka sudah seminggu kita intai, selasa sore sekitar pukul lima sore anggota berhasil melakukan aksi tangkap tangan dengan barang bukti 3 paket sabu siap jual,” ujar Andry Kurniawan saat ekspos kasus di Mapolres Pariaman, Selasa, (31/12).

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 2 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Jumlah kasus narkoba di Pariaman terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika tahun 2018 hanya terdapat 26 kasus, namun tahun 2019 meningkat menjadi 30 kasus.

Andry Kurniawan menghimbau para orang tua, ninik mamak dan tokoh masyarakat agar berperan pro aktif mengawasi anak anak terhadap penyalahgunaan narkoba. (Fadhil)

Tags: NarkobaPariamanTahun baru
Share344TweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

...

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

BERITA TERKINI

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.