Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mantap, Sumbar Bakal Punya Perda LGBT

Kamis, 16 Januari 2020 | 23:11
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sedang membahas revisi Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Revisi perda yang ditargetkan rampung awal Februari itu terdapat tambahan dua pasal baru yang mengatur tentang perzinahan serta penanganan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT).

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Pembahasan revisi Perda Trantibum nomor 07 yang akan direvisi menjadi perda Trantibum Linmas itu telah dilakukan sejak November 2019 kemarin. Pembahasan melibatkan berbagai unsur diantaranya MUI, LKAAM dan penggiat HAM.

Setelah pembahasan dilakukan, disepakati penambahan bab dari sebelumnya 10 bab menjadi 11 bab. Selain itu juga terdapat penambahan beberapa pasal dari 61 pasal menjadi 69 pasal.

Ketua Pansus Perda Trantibum Linmas M.Nurnas mengatakan dari penambahan 8 pasal baru di dalam perda tersebut, pembahasan mengenai perzinahan dan kelompok minoritas LGBT dimasukkan kedalam pasal 26 dan 27 yang masing-masing terbagi ke dalam dua dan tiga ayat.

Didalam pasal 26 itu secara khusus dibahas tentang kelompok minoritas LGBT. Penamaan itu merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan LGBT masuk kedalam kelompok minoritas.

Dalam prakteknya perda tersebut Satpol PP tidak hanya menekankan pada penindakan, namun lebih kepada pencegahan dan rehabilitasi.

“Menyikapi itu nantinya tugas Pol PP tidak hanya menangkap, tidak hanya menindak tapi harus ada pencegahan, pembinaan, sehingga pelaku LGBT bisa kembali menjadi normal,”ujar Nurnas Kamis 16/1/2020.

Penambahan pasal tentang kelompok minoritas LGBT kedalam perda Trantibum Linmas disebutkan sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat Sumatera Barat atas makin meningkatnya perilaku LGBT akhir akhir ini.

Perda Trantibum Linmas ditargetkan rampung awal Februari 2020. Nantinya perda ini akan dijadikan sebagai acuan bagi kabupaten dan kota dalam merancang peraturan daerah untuk menangani kelompok minoritas LGBT.(Jamal)

Tags: Perda LGBTSumbar
Share153TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

...

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

...

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

...

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

...

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

...

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.