Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Jumat (14/02) di ruang rapat sekretariat daerah.
Adapun besaran biaya Yang dianggarkan sebanyak 4,16 M dengan rincian pendanaan diberikan kepada Polres padang pariaman 1,9M, Polres Pariaman 1,16M dan Korem 032/Wirabaraja 1,1M.
Dana ini bersumber dari biaya anggaran pembelanjaan daerah tahun 2020.
Penandatanganan NPHD ini antara bupati Padang Pariaman dengan Korem 032 Wirabraja, Polres Padang Pariaman dan Polres Pariaman.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni berharap pemilihan kepala daerah Padang Pariaman nantinya berlangsung dengan aman damai tertib dan kondusif.
“Sinegritas Danrem, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah pada 22 September mendatang sangat diperlukan,” ujarnya.
Ali Mukhni menghimbau masyarakat Padangpariaman agar ikut berpartisipasi mewujudkan Pilkada yang damai serta menghasilkan pemimpin yang baik.
“Mari kita sukseskan Pilkada Padangpariaman agar berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tutup calon kuat gubernur Sumbar tersebut. (*)
Komentar