Lintassumbar.id – Sedang asyik nongkrong di sebuah warung, 6 orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Selasa Pagi, (25/2).
Saat dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang kepada para remaja, petugas menemukan aplikasi pembuka situs video porno di salah satu hp milik pelajar.
“Di salah satu HP siswa ditemukan aplikasi untuk nonton vidio orang dewasa,” terang Alfiadi.
Penangkapan ini berawal adanya laporan dari Babinsa serta pihak kelurahan Simpang Haru perihal banyaknya anak sekolah yang nongkrong di warung pada jam sekolah.
Setelah ditelusuri ke lokasi ternyata benar didapati remaja yang masih menggunakan seragam sekolah tengah asyik duduk dan berkumpul.
Alfiadi menghimbau agar pihak sekolah lebih intens dalam pengawasan kepada muridnya agar benar-benar mengatahui keberadaan siswa sehingga memperkecil celah untuk mereka keluyuran di jam sekolah.
Para pelajar yang diamankan tersebut kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu orang tua serta pihak sekolahnya juga akan dipanggil.
Kepada para pelajar tersebut Kasat Pol PP Padang, Alfiadi memberikan pembinaan.
“Kalian harus sadar, kalian adalah harapan orang tua, gaya nakal dan huru hara ini tidak ada nilai positifnya justru banyak negatifnya,” tukuk Alfiadi. (Jamal)