Lintassumbar.id – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Pariaman melakukan pendataan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2020.
“Pendataan dimulai tangal 4 sampai 10 Februari 2020 mendatang. Petugas tersebut telah diselesksi dan dibekali,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Jasman di Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Selasa (4/2).
Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah pelaku UMKM secara akurat dan ril serta melihat perkembangan usaha mikro maupun usaha kecil dan menengah di Kota Pariaman.
“Tersedianya data base usaha mikro, kecil dan menengah yang mencakup data kelembagaan usaha mikro, kecil dan menengah adalah data yang sangat penting,” jelasnya.
Masing-masing petugas turun ke desa-desa yang ada di Kota Pariaman dan mendata semua pelaku UMKM yang ada di Kota Pariaman.
“Sebelumnya pendataan tersebut sudah dilakukan pada tahun 2017 yang lalu, namun Tahun 2018 dan Tahun 2019 sempat tidak dilakukan. Oleh sebab itu, kami melakukan pendataan kembali dengan melibatkan mahasiswa yang ada di kota Pariaman,” terangnya.
Jasman berharap pelaku UMKM yang didata dapat memberikan data yang akurat kepada petugas di lapangan.
Selain sebagai database, data tersebut nantinya akan menjado acuan untuk pemberian bantuan dan pembinaan kepada UMKM yang dianggap layak. (Rika)