Lintassumbar.id – Pemerintah kabupaten Padangpariaman meraih penghargaan dari Kementerian Pembedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019.
Penghargaan itu diserahkan Menpan RB Tjahayo Kumolo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman, Jonpriadi di hotel Radison, Kota Batam, Senin, (10/2).
Hasil evaluasi Kemenpan RB, tingkat akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman mencapai nilai 67,01 atau menempati peringkat B.
Meski tetap pada predikat B, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman meningkat dari tahun 2018 dengan nilai 65,80.
Sekretaris Daerah Padangpariaman, Jonpriadi menyebut peningkatan akubtalitas kinerja Pemkab Padangpariaman, menunjukkan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran makin baik.
Lebih umumnya, penilaian tersebut menunjukkan jika kualitas pembangunan dan budaya kinerja birokrasi Pemkab Padangpariaman makin baik.
“Penilaian ini menjadi indikator bahwa budaya kerja birokrasi kita (Pemkab Padangpariaman) makin baik. Ada peningkatan,” katanya.
Menurut Jonpriadi, sejumlah perbaikan dilakukan Pemkab Padangpariaman untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Perbaikan tersebut diantaranya, perbaikan kualitas kinerja.
“Sebelumnya ada saran dari Kementerian, kita telah tindaklanjuti itu untuk perbaikan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.
Pemkab Padangpariaman, lanjut Jonpriadi menargetkan akuntabilitas kinerja Pemkab Padangpariaman meraih predikat BB.
“Tinggal 3 point lagi, kita bisa dapat predikat BB. Namun yang terpenting adalah perbaikan akuntabilitas kinerja,” tukasnya. (AWT).
Komentar