Lintassumbar.id – Masyarakat Pariaman dikejutkan kasus dugaan eksploitasi seksual komersial terhadap anak. Hal itu terungkap berawal dari diamankannya ZZ (48) dan CK (16) oleh Satpol PP Pariaman Minggu (9/2).
Kepada petugas ZZ mengaku telah membayar gadis berumur 16 tahun dari seorang mucikari.
Dikutip dari laman Klikpositif.com, penyidik Pol PP & Damkar Pariaman, Alrinaldi, mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan oleh warga di kecamatan Pariaman Tengah bersama anggota Satpol PP yang sedang piket jaga di GOR Rajo Bujang, (9/2).
“Pada pukul 01.45 WIB, saat piket kami mendapati seorang gadis dengan inisial CK (16) sedang ‘mojok’ bersama seorang pria berinisial ZZ (48) di sisi bangunan GOR itu,” ungkap Alrinaldi, Selasa, (11/2).
Melihat hal itu, warga bersama Satpol PP langsung menghampiri lantaran curiga melihat gerak gerik keduanya di tempat yang gelap.
“Keduanya langsung digiring ke markas Satpol PP sebab diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) Perda No. 10 Tahun 2013, tentang Pencegahan, Penindakan, Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Maksiat.
“Nah sampai di markas, keduanya diinterogasi terpisah dan mereka mengaku telah melakukan perbuatan maksiat,” kata Alrinaldi.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata Alrinaldi, ZZ mengaku telah membeli korban dari seorang mucikari dengan harga Rp.150.000 untuk satu kali berhubungan intim.
“Identitas pelaku yang diduga mucikari tersebut kami dapatkan yaitu AYY (23) dan suaminya IS (23),” sebut Alrinaldi.
Mendengar informasi tersebut Kasi Penyidik dan Anggota Satpol PP langsung mengambil inisiatif menjemput AYY & Suaminya IS disalah satu lokasi di Kabupaten Padang Pariaman.
“Keduanya dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kebenaran pengakuan dari kedua tersangka dan mereka membenarkan hal tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya juga, pasutri tersebut juga mengaku korban telah sering diperjual belikan untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.
“Bahkan pada malam sebelumnya korban telah dijual juga pada dua orang pria seharga Rp.200.000. Korban ‘digarap’ di atas mobil yang sedang berjalan pada kawasan Lubuk Alung,” sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satpol PP dan kepolisi setempat.
“Satpol PP Pariaman akan menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian Kabupaten Padang Pariaman, kerena kedua mucikari berasal dari kabupaten tersebut,” jelasnya. (*)
Komentar