Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pasutri ini Diduga Perjualbelikan Anak di Bawah Umur

Rabu, 12 Februari 2020 | 14:34
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Masyarakat Pariaman dikejutkan kasus dugaan eksploitasi seksual komersial terhadap anak. Hal itu terungkap berawal dari diamankannya ZZ (48) dan CK (16) oleh Satpol PP Pariaman Minggu (9/2).

Kepada petugas ZZ mengaku telah membayar gadis berumur 16 tahun dari seorang mucikari.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Dikutip dari laman Klikpositif.com, penyidik Pol PP & Damkar Pariaman, Alrinaldi, mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan oleh warga di kecamatan Pariaman Tengah bersama anggota Satpol PP yang sedang piket jaga di GOR Rajo Bujang, (9/2).

“Pada pukul 01.45 WIB, saat piket kami mendapati seorang gadis dengan inisial CK (16) sedang ‘mojok’ bersama seorang pria berinisial ZZ (48) di sisi bangunan GOR itu,” ungkap Alrinaldi, Selasa, (11/2).

Melihat hal itu, warga bersama Satpol PP langsung menghampiri lantaran curiga melihat gerak gerik keduanya di tempat yang gelap.

“Keduanya langsung digiring ke markas Satpol PP sebab diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) Perda No. 10 Tahun 2013, tentang Pencegahan, Penindakan, Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Maksiat.

“Nah sampai di markas, keduanya diinterogasi terpisah dan mereka mengaku telah melakukan perbuatan maksiat,” kata Alrinaldi.

Yang lebih mengejutkan lagi, kata Alrinaldi, ZZ mengaku telah membeli korban dari seorang mucikari dengan harga Rp.150.000 untuk satu kali berhubungan intim.

“Identitas pelaku yang diduga mucikari tersebut kami dapatkan yaitu AYY (23) dan suaminya IS (23),” sebut Alrinaldi.

Mendengar informasi tersebut Kasi Penyidik dan Anggota Satpol PP langsung mengambil inisiatif menjemput AYY & Suaminya IS disalah satu lokasi di Kabupaten Padang Pariaman.

“Keduanya dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kebenaran pengakuan dari kedua tersangka dan mereka membenarkan hal tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya juga, pasutri tersebut juga mengaku korban telah sering diperjual belikan untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.

“Bahkan pada malam sebelumnya korban telah dijual juga pada dua orang pria seharga Rp.200.000. Korban ‘digarap’ di atas mobil yang sedang berjalan pada kawasan Lubuk Alung,” sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Satpol PP dan kepolisi setempat.

“Satpol PP Pariaman akan menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian Kabupaten Padang Pariaman, kerena kedua mucikari berasal dari kabupaten tersebut,” jelasnya. (*)

Tags: PariamanPerdagangan AnakProstitusi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.