Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, melakukan rapat bersama kepala daerah bupati/walikota se Provinsi Sumbar di aula rumah dinas Gubernur Sumbar, di Padang, Senin (16/3).
Pertemuan tersebut membahas langkah mengantisipasi dan memantau penyebaran corona virus (COVID-19) dalam provinsi Sumbar.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memerintahkan kepada seluruh daerah Kabupaten/Kota se-Sumbar diminta untuk segera mengeluarkan SK Gugus Tugas corona virus (COVID-19) dengan mempedomani SK Presiden dan SK Gubernur, dengan catatan tim harus setiap saat mengadakan rapat evaluasi serta mengawal setiap orang luar yang datang ke daerah masing-masing.
“Terhadap bidang pendidikan, terkait edaran Menteri Pendidikan jelas tidak menyuruh libur siswa tetapi membagi klasifikasi sekolah-sekolah yang sudah terkena atau suspect. Dalam artian, kita putuskan untuk sementara sekolah tidak diliburkan,” lanjut Irwan.
Hal tersebut, menurutnya, kondisi saat ini, anak-anak sedang ujian dan sebentar lagi Ujian Nasional. Maka hal ini, menjadi salah satu pertimbangan tidak meliburkan sekolah karena mengganti jam belajar itu bukan perkara mudah.
Namun, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi, Gubernur akan mengeluarkan edaran tentang pendidikan. Dan melakukan pemantauan secara continue.
Terkait objek wisata yang ada tetap dibuka seperti biasa dengan pengawalan ekstra terhadap pengunjung yang datang. Apalagi pengunjung wisatawan tersebut berasal dari luar provinsi yang harus dilakukan pengawasan secara ekstra.
Serta ada beberapa hal lain yang menjadi kesimpulan dalam rapat tersebut, yakni:
1. Untuk penyampaian berita dan informasi resmi, setiap Kabupaten/Kota harus melalui Bagian Humas. Setiap Bagian Humas harus memberikan pengertian kepada rekan-rekan wartawan agar membuat berita konfirmasi ke Bagian Humas Pemda sebelum menerbitkan.
2. Seluruh Kantor dan fasilitas umum harus dilakukan penyemprotan fasilitas-fasilitas penting dan dilengkapi Hand Sanitizer.
3. Kepada setiap Rumah Sakit Umum Daerah, harus mampu mengenali gejala terkait corona virus (COVID-19). Apabila terbukti, secara cepat merujuk setiap pasien yang dicurigai ke RSUD M. Djamil Padang dan RS Ahmad Muchtar Bukittinggi.
4. Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumbar tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar selama pengawasan atas corona virus (COVID-19).
Di akhir pertemuan tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sampaikan sebagai tindakan antisipasi, penjagaan di berbagai tempat seperti terminal kedatangan domestik di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ditambah alat periksa. Untuk kedatangan luar negeri bahkan SOP-nya lebih diperketat.
Sementara itu, salah satu kepala daerah yang hadir, yakni Walikota Pariaman Genius Umar, menyampaikan kepada Gubernur Sumbar, Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus tersebut di Kota Pariaman, beberapa agenda yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Pariaman, yang berkaitan dengan keramaian, ada yang diundur, ditiadakan atau dibatalkan. (Fadli)