Lintassumbar.id – Anggota DPRD Kota Pariaman, Jonasri dari fraksi Nasdem batalkan acara resepsi pernikahan putrinya yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 2 April 2020 mendatang.
Pembatalanan resepsi tersebut dalam rangka mengikuti himbaun pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kota Pariaman.
“Undangan sudah dicetak dan juga sudah tersebar sebagian. Kita mematuhi himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan keramaian,” ujar Jonasri, di gedung DPRD Kota Pariaman, Selasa, (24/3/2020).
Dikatakannya, semua persiapan pernikahan anaknya sudah dilakukan jauh jauh hari. Namun ia mengaku tidak ingin membahayakan masyarakat di tengah merebaknya virus Corona akhir akhir ini.
Untuk itu ia memutuskan menunda resepsi pernikahan putrinya hingga situasi sudah mulai konfdusif kembali.
Dia berharap kepada masyarakat yang sudah terlanjur diundang tidak datang ke rumahnya. Pembatalan ini demi keselamatan masyarakat kota Pariaman dari ancaman virus corona.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengapresiasi keputusan yang diambil anggota DPRD Kota Pariaman dari Fraksi Nasdem tersebut. Dikatannya DPRD Kota Pariaman tidak hanya menghimbau tapi juga memberikan contoh kepada masyarakat.
“Kami berharap tindakan tersebut juga diikuti masyarakat. Bagi warga yang sudah menjadwal hajatan agar ditunda dulu sampai masalah virus corona selesai,” ujar Fitri Nora.
Apresiasi juga datang dari masyarakat. Randi salah seorang warga Nareh mengaku salut dengan keputusan Jonasri. Menurutnya langkah tersebut mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Saya salut dengan bapak Jonasri, dirinya lebih mengutamakan keselamatan warga ketimbang kepentingan pribadinya,” ujarnya saat duduk di salah satu warung kopi di kawasan Nareh, Pariaman.
(DS)
Komentar