Lintasumbar.id – Untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas koperasi, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pendidikan Dasar dan Karyawan (Pendakar) Kota Pariaman menggelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2019 di Gedung Saiyo Sakato, Sabtu (29/2).
Acara yang dibuka langsung oleh Walikota Pariaman Genius Umar ini dihadiri oleh seluruh Guru SMP, SD, TK dan karyawan serta Pengawas di Kota Pariaman.
Dalam sambutannya Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi Pendakar yang telah berhasil membina koperasi pendakar.
“Rapat Anggota Tahunan mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik lagi, karena dalam rapat anggota tahunan ini akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi. Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional, karena sejak didirikan pertama kali pada tanggal 12 Juli 1947, telah menunjukkan peran dan kiprahnya dalam membantu perekonomian rakyat sampai dengan saat ini sebagai salah satu lembaga ekonomi yang berwatak sosial dan kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang tergabung dalam wadah keanggotaan koperasi.
Sementara itu Ketua KPRI Pendakar Redawati mengatakan bahwa sampai saat ini anggota KPRI Pendakar berjumlah 412 orang.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pendakar bertujuan untuk bersilaturahmi bersama anggota koperasi, serta menjadikan wadah anggota untuk menyampaikan pendapat, usul, saran dan pertanyaan yang bemanfaat bagi perkembangan dan kemajuan Koperasi Pendakar.
“Selain itu juga di dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan ini akan ada beberapa agenda kegiatan, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari pengurus kepada seluruh anggota atas kinerja selama satu tahun buku 2019, kemudian akan menyampaikan dan mengesahkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja untuk ditahun 2020,” ungkapnya.
RAT merupakan sendi utama penggerak koperasi dan sebagai indikasi sehatnya suatu koperasi dalam instansi, karena terdapat laporan pertanggungjawaban pengurus, rencana program kerja dan anggaran kedepannya serta belanja koperasi di tahun berikutnya.
Pertanggungjawaban pengurus koperasi sebagai alat ukur kinerja pengurus juga evaluasi seluruh program kerja dan anggaran agar di masa mendatang dapat lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Melalui RAT ini diharapkan akan muncul gagasan atau masukan dari para anggota koperasi untuk mengembangkan peran dan fungsi koperasi, sehingga tidak saja melakukan kegiatan simpan pinjam dan usaha yang berbentuk barang, akan tetapi mampu melakukan usaha lain seperti jasa dan lainnya.
Dengan demikian Koperasi Pendakar akan dapat menampilkan sosok koperasi yang serba guna, dan mandiri. (*)
Komentar