Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bertindak cepat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease 2019). Terkait situasi tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga turut melakukan penyesuain SOP (Standar Operasional Prosedur) terhadap pelayanan perizinan.
Kepala Dinas PMPTP Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan seluruh petugas pelayanan tetap mengutamakan kesehatan dan kebersihan, karena yang langsung melakukan kontak dengan masyarakat/ pelaku usaha adalah petugas pelayanan.
Petugas juga mengarahkan pengunjung sebelum menemui petugas untuk membersihkan tangannya dengan hand sanitizer yang telah disediakan.
“Memang virus corona sangat meresahkan kita semua, tetapi kita di pelayanan tetap harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, yang terpenting kita harus selalu ingat bahwa kesehatan itu nomor satu, jadi tetap jaga kesehatan dan kebersihan serta arahkan pelaku usaha untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitizer yang disediakan,” ujar kadis inovatif tersebut.
Dinas PMPTP Kabupaten Padang Pariaman juga mengedepankan pelayanan perizinan secara daring (online). Masyarakat bisa memanfaatkan inovasi yang telah dilahirkan yaitu PELARI CETAR (Pelayanan Perizinan Cetak Dirumah) dengan mengakses aplikasi simpel.padangpariamankab.go.id dan oss.go.id atau bisa melalui email dis.pmptp@padangpariamankab.go.id atau bisa juga melalui Call Center/Wa 0811 660 7788.
Masyarakat bisa memilih jenis pelayanan tersebut untuk pengiriman berkas dan petugas layanan akan memproses perizinan tersebut. Selanjutnya pelaku usaha bisa mencetak sendiri izinnya di rumah karena DPMPTP sudah menerapkan tanda tangan elektornik.
Kepala Dinas PMPTP menambahkan pelayanan yang bersifat tatap muka atau berhubungan langsung diminta untuk menyelipkan sosialisasi mengenai virus korona. (*)
Komentar