Lintassumbar.id – Inspektorat Kabupaten Padangpariaman bergerak cepat menindaklanjuti edaran Mendagri dalam upaya percepatan penanganan Covid 19. Berdasarkan edaran tersebut, Inspektorat diminta melakukan pendampingan terhadap refocusing kegiatan dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Kemudian pendampingan pengadaan barang/jasa penanganan Covid-19.
“Kita sudah bentuk dua tim yang bertugas, masing-masing tim punya lima anggota tim. Tim sudah berkoordinasi dengan dinas terkait bahkan juga turun ke lapangan,” kata Inspektur Hendra Aswara di ruang gugus tugas Covid-19, Parit Malintang, Rabu (8/4)
Dikatakannya pemerintah sudah mencairkan dana Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar 806 juta yang dikelola oleh Dinas Kesehatan. Dana tersebut untuk pengadaan APD, Masker, hand sanitizer, biaya operasional dan lainnya.
“Untuk pengadaan barang/jasa, kita pendampingan karena kendalanya harga barang tidak normal dan langka. Namun prosedur harus sesuai aturan Perda LKPP,” ujar Hendra.
Untuk akuntabilitas dan transparansi, auditor inspektorat juga melakukan inspeksi ke posko-posko pemeriksaan. Ada tiga lokasi yaitu di wilayah perbatasan yaitu Kecamatan Patamuan, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam dan Kecamatan Batang Gasan.
“Operasional di Posko sudah berjalan baik, ada petugas dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes. Petugas bekerja siang dan malam untuk pemeriksaan orang yang mau masuk ke Padang Pariaman,” ujar mantan Kabag Humas itu.
Inspektur Hendra Aswara juga menghimbau masyarakat agar tidak panik, tetap jaga jarak dan tetap dirumah saja. Kepada masyarakat yang pulang dari daerah terjangkit, agar melapor ke petugas kesehatan terdekat. (*)