Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mentawai Mulai Terapkan PSBB, Termasuk Transportasi Laut

Rabu, 22 April 2020 | 08:11
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Ilustrasi. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat no 20 tahun 2020 akan merapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung 22 April sampai 5 Mei 2020. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai COVID-19 di wilayah Sumatera Barat.

Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dari awal sudah memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi menindaklanjuti dengan membuat beberapa kebijakan guna mendukung PSBB tersebut.

BacaJuga

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

“Untuk pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri sudah menindaklanjuti instruksi Gubernur dalam memberlakukan PSBB,” ujar juru bicara Satgas Covid 19 Mentawai, Serieli BW di kantor bupati Mentawai, Selasa, 21/4.

Ada 6 poin yang diberikan untuk Kepulauan Mentawai yaitu terkait PSBB belajar dari rumah, PSBB bidang keagamaan, PSBB bidang kegiatan sosial budaya, PSBB bidang kegiatan di fasilitas umum, PSBB di tempat kerja dan PSBB di bidang transportasi baik itu transportasi pribadi maupun umum.

“Ada beberapa keputusan yang kita terapkan sesuai dengan karakteristik daerah dan tentu sudah disepakati oleh Gubernur bersama Bupati Mentawai terkait dengan karakteistik tertentu. Bupati diberikan kebebasan untuk mengatur sendiri terkait dengan pembatasan pembatasan yang mungkin sudah berjalan,” tutur Serieli.

Terkait dengan tranportasi laut memperbolehkan kapal penyebrangan baik dari Mentawai maupun Padang ke Mentawai dengan jumlah 50 persen penumpang dari total muatan. Demikian juga untuk kapal antar antar pulau di Mentawai.

“Artinya kapal antar pulau tetap kita perbolehkan berlayar dengan pembatasan pembatasan yang sudah kita tetapkan,” ujarnya.

Untuk mobil juga diberlakukan aturan yang sama yakni hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari total kapasitas. Untuk motor dilarang membawa penumpang.

Selama penerapan PSBB di Sumbar, seluruh kegiatan ditutup, kecuali untuk sektor sektor tertentu seperti perbankan, keuangan, energi, kesehatan dan kebutuhan bahan pokok.

Masyarakat juga dilarang ke luar rumah kecuali untuk membeli obat obatan atau membeli kebutuhan bahan pokok atau dengan alasan tertentu lainnya.
(Melisa)

Share152TweetSend

Berita Terkait

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

...

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

BERITA TERKINI

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57
John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

Sambut Kepala BNPB, JKA Tinjau Beberapa Titik Lokasi di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:55

Kementerian PUPR Lakukan Visitasi Lokasi Sekolah Rakyat di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:44

Kegigihan JKA Mulai Membuahkan Hasil, Kepala BNPB Kunjungi Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.