Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

2.916 Warga Binaan Lapas di Sumbar Terima Remisi Idul Fitri

Senin, 25 Mei 2020 | 16:18
Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)

Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sebanyak 2.916 warga binaan lembaga permasyarakatan di Sumatera Barat (Sumbar) menerima pemotongan masa hukuman (remisi) khusus Idul Fitri 2020. Dari jumlah tersebut 4 orang narapidana dibebaskan setelah mendapatkan Remisi Khusus II (RK2).

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir mengatakan narapidana penerima remisi Hari Raya Idul Fitri tersebar di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar seluruh Sumbar.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

“Jumlah penerima remisi di Sumbar yang disetujui oleh Kementerian sebanyak 2.916 orang, dan itu sudah diserahkan di Lapas atau Rutan masing-masing pada hari ini,” ungkap Budi di Padang, Minggu (24/5).

Masing-masing warga binaan mendapatkan pemotongan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Empat dari narapidana dinyatakan bebas usai menerima remisi (Remisi Khusus II).

Disebutkan Budi jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, jika ada warga binaan yang baru diputus pengadilan setelah data penerima remisi dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Jika baru diputus pengadilan namun sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan, maka narapidana bersangkutan memenuhi bisa diusulkan sebagai penerima remisi,” terang Budi.

Berdasarkan data terakhir diketahui penerima remisi terbanyak berada di Lapas Padang sebanyak 594 orang, kemudian Lapas Bukittinggi 454 orang, Pariaman 293 orang, dan Solok 225 orang dan sebanyak 1.002 orang diantara penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika.

Meski begitu pihaknya memastikan nama yang diusulkan itu telah memenuhi syarat sebagai penerima remisi dan disetujui oleh Kemenkumham RI.

Salah satu syarat pemberian remisi adalah bekerjasama dengan penegak hukum (Justice Collabirator) bagi narapidana yang hukumannya di atas lima tahun, sesuai PP 99 tahun 2012.

Dikatakan Budi pihaknya berharap remisi yang diberikan bisa menjadi motivasi bagi narapidana agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman dan menjalani setiap program pembinaan yang ada.

“Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya,” tutupnya.(Jamal)

Share47TweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.