Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

2.916 Warga Binaan Lapas di Sumbar Terima Remisi Idul Fitri

Senin, 25 Mei 2020 | 16:18
Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)

Ilustrasi. (Foto: Tribunnews)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sebanyak 2.916 warga binaan lembaga permasyarakatan di Sumatera Barat (Sumbar) menerima pemotongan masa hukuman (remisi) khusus Idul Fitri 2020. Dari jumlah tersebut 4 orang narapidana dibebaskan setelah mendapatkan Remisi Khusus II (RK2).

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir mengatakan narapidana penerima remisi Hari Raya Idul Fitri tersebar di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar seluruh Sumbar.

BacaJuga

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

“Jumlah penerima remisi di Sumbar yang disetujui oleh Kementerian sebanyak 2.916 orang, dan itu sudah diserahkan di Lapas atau Rutan masing-masing pada hari ini,” ungkap Budi di Padang, Minggu (24/5).

Masing-masing warga binaan mendapatkan pemotongan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Empat dari narapidana dinyatakan bebas usai menerima remisi (Remisi Khusus II).

Disebutkan Budi jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, jika ada warga binaan yang baru diputus pengadilan setelah data penerima remisi dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Jika baru diputus pengadilan namun sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan, maka narapidana bersangkutan memenuhi bisa diusulkan sebagai penerima remisi,” terang Budi.

Berdasarkan data terakhir diketahui penerima remisi terbanyak berada di Lapas Padang sebanyak 594 orang, kemudian Lapas Bukittinggi 454 orang, Pariaman 293 orang, dan Solok 225 orang dan sebanyak 1.002 orang diantara penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika.

Meski begitu pihaknya memastikan nama yang diusulkan itu telah memenuhi syarat sebagai penerima remisi dan disetujui oleh Kemenkumham RI.

Salah satu syarat pemberian remisi adalah bekerjasama dengan penegak hukum (Justice Collabirator) bagi narapidana yang hukumannya di atas lima tahun, sesuai PP 99 tahun 2012.

Dikatakan Budi pihaknya berharap remisi yang diberikan bisa menjadi motivasi bagi narapidana agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman dan menjalani setiap program pembinaan yang ada.

“Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya,” tutupnya.(Jamal)

Share47TweetSend

Berita Terkait

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

...

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

...

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

...

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

...

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

...

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

BERITA TERKINI

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.