Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

7 ABG Ditangkap Warga di Pariaman, 2 Diantaranya Ternayata Wanita yang Ditangkap di Hotel Padang Tempo Hari

Senin, 18 Mei 2020 | 05:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – 7 orang remaja diamankan oleh warga desa Talago Sariak Kota Pariaman Minggu dinihari, 17/5. 2 diantaranya adalah perempuan. Mereka ditangkap karena berkelahi hingga larut malam. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut juga melanggar penerapan PSBB yang diterapkan pemerintah kota Pariaman.

Kasi Penyidik Sat Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan pada Minggu dinihari menjelang waktu sahur tersebut 2 orang remaja perempuan terlibat baku hantam dengan 3 orang remaja perempuan lainya. Perkelahian itu bahkan sempat mengunakan senjata tajam dan batu untuk saling serang. Beruntung warga dapat melerai namun 3 orang diantaranya berhasil melarikan diri.

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

“Warga kemudian mengamankan 2 wanita dan 5 orang kawan-kawan prianya tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Pariaman untuk diproses lebih lanjut,” ujar Alrinaldi yang juga merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini.

Siang harinya 7 anak remaja ini diproses oleh PPNS Satpol PP. Dari hasil penyelidikan diketahui salah seorang ABG wanita Y (16) adalah salah seorang dari ABG yang tertangkap di Hotel Ranah Bunda Padang beberapa waktu lalu. Video penangkapan mereka ketika itu sempat viral dimana 6 orang wanita dan 6 orang laki-laki ditangkap di kamar hotel sambil mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Kemudian PPNS Satpol PP berkoordinasi dengan LSM Rumah Ramah Anak Tetha Sabar untuk penanganan lebih lanjut dan kemudian setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP disimpulkan bahwa kedua remaja ini akan dikirim ke Panti Andam Dewi Solok.

Namun setelah dikoordinasikan dengan pihak panti bahwa untuk penerimaan warga binaan saat ini wajib memiliki surat keterangan bebas virus Covid 19, maka mereka urung dikirim ke panti tersebut mengingat sulitnya prosedur pengurusan.

Selanjutnya Y diantar dan diserahkan oleh Sat Pol PP pada Walinagari Pauh Kambar tempat ia berdomisili yang kemudian diserahkan pada pihak keluarga.

“Setelah berkoordinasi dengan Walinagari Pauh Kamba didapat informasi bahwa Y adalah juga salah satu anggota “Gank Petarung” yang telah sangat sering berbuat onar di Wilayah Padangpariaman,” ujarnya.

Selain itu Y (16) remaja di bawah umur ini menurut Wali Korangnya juga diketahui sudah sering tertangkap memberikan jasa pada laki-laki hidung belang.

“Bisa jadi karena ekonomi sulit untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya apalagi saat masa sulit pandemi Covid 19 ini,” ujar Al menirukan perkataan walikorong tersebut.

Sedangkan remaja wanita yang satu lagi C (16) dititipkan untuk sementara oleh Pol PP di rumah ramah anak Tetha Sabar yang rencananya akan diserahkan pada pihak Nagari Padang Alai, Padang Pariaman, tempat ia berdomisili.

Sementara 5 orang anak remaja laki-laki yang ditangkap juga telah diberikan peringatan dan pembinaan oleh PPNS. Mereka dan pihak keluarga menandatanggani surat pernyataan di atas materai yaitu berjanji tidak akan melakukan pelanggaran Trantibum di Wilayah Kota Pariaman.

“Setelah itu 5 orang anak remaja laki-laki itu dipulangkan kembali kepada orang tua masing-masing,” ulasnya.

Alrinaldi mengingatkan warga untuk mengawasi anak remajanya dengan ketat. Karena saat ini selain masih dalam kondisi PSBB namun juga telah sangat banyak kejadian anak-anak remaja yang berkeliaran sampai larut malam melakukan perbuatan maksiat, transaksi seksual dan hal-hal yang melanggar hukum lainya.

“Mari sama-sama kita jaga kondisi trantibum di Kota Pariaman dan patuhi anjuran pemerintah untuk di rumah saja dengan cara mengawasi keluarga masing-masing sehingga terhindar dari masalah kenakalan remaja dan juga untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini,” pungkasnya. (Al/fdl)

Share1650TweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.