Lintassumbar.id – Kabupaten Sijunjung tidak lagi menjadi daerah zona hijau setelah hari ini Rabu (27/5) ditemukan kasus pertama, berdasarkan hasil laporan yang dikeluarkan Laboratorium Biomedik FK Unand.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi mengatakan berdasarkan nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tertanggal (26/5) menyatakan 8 orang warga Sijunjung terkonfirmasi positif Covid-19.
“8 orang yang positif sudah dijemput petugas dan langsung dikarantina di BKPSDM Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Rizal.
Ke 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan petugas Lapas Kelas II Muaro Sijunjung, yang terdiri dari 7 warga Kabupaten Sijunjung dan 1 warga Kabupaten Padang Pariaman.
“Hari ini, akan diambil sampel swab 253 orang dari keluarga yang terkonfirmasi. Seluruhnya telah dilakukan isolasi mandiri dan diawasi oleh Puskesmas Gambok,” ujarnya.
Rizal melanjutkan, mereka yang positif diduga terpapar karena banyak melakukan perjalanan ke berbagai wilayah yang diketahui sebelumnya merupakan zona merah seperti Padang, Pariaman, Dharmasraya, dan daerah lainnya.
Sementara menurut Rizal khusus untuk warga binaan Lapas Kelas II Muaro Sijunjung sendiri, telah dilakukan tes swab sebelumnya dan hasilnya dinyatakan negatif. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik meskipun Kabupaten Sijunjung tidak lagi zona hijau.
Rizal meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan meningkatkan imunitas tubuh, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak, selalu cuci tangan menggunakan sabun.(Jamal)
Komentar