Lintassumbar.id – Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat pada Lebaran tahun ini tidak lagi melayani penukaran uang secara individual melalui penyediaan penukaran uang pecahan kecil di kantor BI maupun tempat umum.
Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan BI terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), demi memutus mata rantai penyebaran virus corona disease (Covid-19) di Sumbar.
Dalam masa Pandemi Covid-19 ini, BI Perwakilan Sumbar hanya melayani penukaran uang pecahan kecil kepada mitra strategis BI secara whoresale, dengan pengambilan uang secara langsung ke kantor BI.
Pelayanan penukaran uang pecahan kecil yang biasa dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri masih tetap dilayani oleh seluruh kantor cabang bank di seluruh Sumbar.
“Kami tidak membuka layanan khusus, tapi masyarakat bisa menukar di bank masing-masing,” ungkap Wahyu Purnama, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar saat melakukan wawancara daring dengan awak media yang digagas IJTI Sumbar, Rabu (13/5).
Disampaikan Wahyu, untuk penukaran uang pecahan kecil di loket Bank dengan tetap mengacu kepada protokol pencegahan Covid-19 seperti penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh serta menerapkan physical distancing.
“Kita berupaya jangan sampai ada penularan Covid-19 dalam proses penukaran uang, jadi masyarakat harus pakai masker dan suhu tubuhnya diperiksa dulu,” terang Wahyu.
Untuk mengantisipasi kebutuhan Lebaran, BI Perwakilan Sumbar sejak Februari 2020 lalu telah menyiapkan uang pecahan kecil senilai Rp.4 Trilyun.
Namun dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi hinggasaat ini, Bank Indonesia memprediksi dana yang terserap hanya sekitar Rp 2,3 Trilyun.(Jamal)