Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah memutuskan ikut memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 7 juni mendatang. Keputusan itu diambil bersama pemerintah provinsi Sumbar dan 17 kabupaten kota lainnya yang juga ikut memperpanjang PSBB.
“PSBB tahap ke tiga ini diputuskan melalui hasil rapat melalui vicon dengan Gubernur dan forkopimda tingkat propinsi Sumbar yaitu mempersiapkan diri untuk masuk pada era new normal, dan hari ini dari 18 kota Kabupaten kita memilih melanjutkan PSBB hingga 7 juni,” ujar Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet.
Selanjutnya ia mengatakan peraturan dan kebijakan selama PSBB tahap ketiga hingga memasuki era new normal masih tetap berlaku mulai dari persiapan sistem kesehatan, transportasi, pendidikan, komunikasi dan sistem pariwisata.
Dikatakan yudas, alasan pengajuan perpanjangan PSBB dikarenakan semua berkaitan dengan aspek hukum yang berlaku dan kajian yang masih dalam pembahasan. Sehingga Mentawai belum bisa menerapkan new normal layaknya kota Bukittinggi.
“Kalau kita keluar dari PSBB lain lagi hukumnya bisa jadi perbup dan itu tidak kuat, jika kita masih dalam PSBB itu masih nasional seperti peraturan menteri kesehatan misalnya,” tutup Yudas. (Melisa)
Komentar