Daerah

Padang Pariaman Lanjutkan PSBB, Shalat Jumat Diizinkan, namun dengan Catatan

Lintassumbar.id – Gubernur Sumatra Barat dan seluruh bupati/walikota se Sumatra Barat menyepakati perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar Selasa (05/05).

Terkait kesepakatan tersebut, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni akan buat aturan lebih pengetatan terhadap pemberlakuan PSBB dikarenakan masih ada masjid yang melakukan pertemuan mengundang orang ramai dan kegiatan Ibadah seperti pertemuan di mesjid dan kegiatan mingguan di Gereja.

Ia juga mengatakan untuk pelaksanaan ibadah di masjid yang diperbolehkan hanya untuk pelaksanaan shalat Jumat dengan catatan jamaah yang datang warga asli dan bukan pendatang.

“Pelaksanaan PSBB selanjutnya akan ada pengetatan dan pelonggaran dengan catatan tetap mengikuti protokol Covid-19, dan pelaksanaan PSBB akan dilaksanakan hingga 29 Mei dengan tujuan agar masyarakat tidak merayakan lebaran yang berpotensi cepat penyebarn virus,” tutupnya.

Ali Mukhni menambahkan bagi masjid masjid yang berada di kampung bisa melaksanakan ibadah shalat Jumat, namun bagi masjid yang berada di pinggir jalan belum diizinkan.

“Karena masjid yang di pinggir jalan itu tentu jemaahnya akan bercampur dengan pendatang,” ulasnya.

Sementara untuk pasar pihaknya masih buka mengikuti arahan presiden karena menjual kebutuhan bahan pokok.

“Dalam pelaksanaan PSBB pasar masih tetap dibuka sesuai arahan presiden, namun tetap menerapkan protokol Covid-19 yakninya dengan menjaga jarak dan penyedian washtafel untuk cuci tangan. Agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu dalam laporannya Wakil Bupati Padang Pariaman mengatakan saat ini di Kabupaten Padang Pariaman terdapat 5 orang yang terkonfirmasi diantaranya dua orang sembuh, dua di rawat dan satu meninggal.

“Pada saat ini terdapat kasus baru di Padang Pariaman, dimana salah satu pegawai RSUD Padang Pariaman dinyatakan positif kemaren, sehingga saat ini petugas kesehatan telah melakukan tracking dan melakukan pengambilan swab terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien,”terangnya.

Ia juga menambahkan meskipun telah dilakukan pmeriksaan secara ketat di perbatasan namun masih ada perantau yang datang ke Padang Pariaman melalui jalur darat. Contohnya saja adanya pendatang baru dari Riau yang masuk melalui jalur darat.

“Untuk kegiatan pasar tradisional masih berlangsung dan masih banyak dikunjungi oleh masyarakat, masih banyaknya pedagang dari darek yang masuk ke pasar tradisional Padang Pariaman hal ini sulit dihindari karena apabila pedagang tersebut berhenti berdagang maka dikhawatirkan masyarakat Padang Pariaman akan kekurangan sayur mayur.” terangnya. (AWT/dil)