Lintassumbar.id – Padangpariaman setuju memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikam saat video conference dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sumbar Kamis, 28 Mei 2020 di ruang Rapat Bupati, Parit Malintang.
“Kami setuju dengan pilihan untuk memperpanjang PSBB sampai 07 Juni 2020 ini. Jadi kami juga mempunyai waktu 10 hari untuk mempersiapkan pelaksanaan New Normal, kehidupan normal yang baru setelahnya,” tegasnya.
Selanjutnya Suhatri Bur menghimbau agar setelah PSBB berakhir supaya masyarakat tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan karena kehidupan di new normal akan semakin berat dan penuh tantangan.
Acara vidcon juga menghadirkan pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, dr. Defirman yang menunjukkan data-data kasus Covid dan menyarankan agar kepala daerah tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan melaksanakan new normal. (*)